Jayapura,Teraspapua.com – Walikota DR.Benhur Tomi Mano,MM menegaskan, warga Kota Jayapura yang tidak mentaati protokoler kesehatan seperti menggunakan masker akan ditindak tegas.
Pernyataan ini disampaikan saat memimpin apel persiapan aksi sweeping masker di lapangan apel setempat, Rabu (16/9/2020).
Sweeping ini akan berlangsung selama 3 hari pada 5 distrik se – Kota Jayapura dengan satu tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Kami akan tindak tegas warga yang kepala batu. Warga kota yang tidak mengikuti aturan Pemerintah tidak boleh tinggal di kota tapi tinggal di hutan atau di lautan bebas,”
ancamnya.
Masyarakat yang melakukan aktivitas di mana saja harus memakai masker.
“Hari ini kita lakukan penertiban. Masyarakat yang tidak memakai masker di tempat-tempat umum saat berkendaraan, harus diberikan teguran kepada mereka,” tegasnya.
Wali Kota harapkan, ketua tim gugus kota menyiapkan masker dan dibagikan kepada warga atau disuruh kembali ke rumah jika tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan.
“Jadi dengan aksi ini, maka diharapkan ada dampak dan efek jera kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat-tempat umum,” harapnya.
Aksi sweeping ini diharapkan juga tidak menimbulkan konflik di lapangan.
“Mari lakukan ini dengan humanis agar masyarakat disiplin dan patuh,” pesannya.
Masih menurut orang nomor satu di ibukota Provinsi Papua ini, semua yang dilakukan hari ini untuk memutus mata rantai Covid- 19.
ia meminta yang terjaring semuanya dikumpulkan di taman Imbi dan diberikan sanksi seperti membersihkan pasar.
Kepada para ketua Paguyuban di Kota Jayapura, pria yang akrab disapa BTM ini meminta agar dalam arisan dan perkumpulan untuk rutin mengimbau protokol kesehatan.
“Pakai masker ,cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan tidak berkerumun. Pasti kita akan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Jayapura,” pungkasnya.
(Ricko).