Benhur Tomi Mano : Denda Rp200 Ribu Atau Bersihkan Sampah

Jayapura,Teraspapu.com – Wali Kota Jayapura DR.Benhur Tomi Mano,MM mengharapkan masker menjadi kewajiban saat masyarat melakukan aktivitas di luar rumah.

Hal ini disampaikan Wali Kota saat memantau aksi sweeping masker di taman Imbi Distrik Jayapura Utara, Rabu ( 16/9/2020).

Dikatakan, sweeping masker yang dilakukan selama tiga hari kedepan tentu mengacu kepada Kepres nomor 6 tahun 2020 dan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020.

Ada lima titik yaitu, Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, Heram dan Distrik Muara Tami.

Kemudian dibagi dalam dua shift, mulai jam 09.00 – 13.00 WIT dan sip kedua dari jam 13.00 – 17.00 WIT .

Untuk itu masyarakat yang tidak menggunakan masker akan ditindak tegas.

“Jadi antara dua, yang tidak memakai masker bisa memilih. Apakah dia mau membersihkan sampah atau membayar Rp200 ribu,”terangnya.

Lebih lanjut di katakan, POM, Pomal,Dansatrol, jajaran Kodim, Polresta Jayapura kota dan juga organisasi kemasyarakatan yang terbesar .HKJM, IKEMAL, IKT, KKSS serta organisasi kemasyarakatan seperti FKPPI, Pejuang Bravo 5 dan RAPI.

Kemudian satuan polisi pamong praja dan OPD yang telah kami bagi habis dan masing-masing punya tanggung jawab.

Untuk aktifitas teransportasi kata Benhur Tomi Mano juga diawasi dan dibatasi penumpang 50 %.

“Jadi protokol Kesehatan di kota Jayapura akan terus dijalankan.Kami tidak menganggu rutinitas kegiatan masyarakat. Kalau dia memakai masker silahkan jalan,” ujarnya.

Pemerintah ingin supaya masyarakat kota semuanya sehat. Tujuan kita adalah bagaimana memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kota Jayapura.

Pasalnya, yang sudah terpapar di kota Jayapura akibat virus Corona ini sekitar 2000 lebih.

Kemudian di bulan September sejak aktivitas dibuka menuju new normal dari tanggal 3 sampai tanggal 14 maka 1 hari bertambah 25 orang yang terpapar Covid.Meninggal 2 – 3 orang.

Maka itu pada tanggal 30 September akan dilakukan evaluasi. Apakah kita perpanjang new normal di kota Jayapura ataukah kita melakukan pembatasan waktu.

“Kami lihat karyawan BAR dan Diskotik juga ada yang sudah terpapar Covid. Dinas dan Perkantoran juga mengalami hal yang sama,maka kita akan evaluasi dengan tingkat kematian yang tinggi,”

Sebelum saya membuka new normal RT – RO kita 0, 80. Sekarang sampai tanggal 13 sudah naik jadi 1,85. Ini sudah semakin tinggi dan kita akan melakukan evaluasi.

Kita terus melakukan pengawasan yang ketat di seluruh wilayah kota Jayapura baik itu di warung makan, super market, Mall, Pasar supaya masyarakat kita sadar patuh dan disiplin. Dengan memakai masker jaga jarak dan di tangan pakai sabun.

Tujuan kita adalah memutus rantai penyebaran covid-19 di kota Jayapura,” tukasnya.
(Ricko).