Rugikan Negara Puluhan Miliar, Ini Indikasi Korupsi di Dinkes Keerom

Jayapura,Teraspapua.com – Beberapa Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Papua telah menyampaikan laporan resmi terkait penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, dr. Ronny Situmorang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, pada Kamis (17/9/2020) lalu.

Antara lain, LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) Papua, GEMPUR Keerom, GEMPUR Kota Jayapura, GEMPUR Kabupaten Jayapura, Gerakan Ekonomi Bersama (GEBER) Papua, dan Forum Peduli Pembangunan dan Demokrasi (FPPD) Papua.

Apa saja indikasi korupsi uang negara yang dilaporkan ke 6 LSM ini.

  1. Pembangunan 4 Puskesmas Afirmasi Program Jokowi antara lain Kenandega Waris, Senggi, Ubrub, dan juga Milki dengan total anggaran Rp37.990. 646.000,-

2. Markup Pengadaan APD untuk Penanganan Covid-19 di Kabupaten Keerom dengan          total anggaran Rp659.930.000,-

3. Mark-up Pengadaan Termogen untuk Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Keerom      dengan total anggaran Rp258.500.000,-

4. Pembangunan Insentif Tim Gerak Cepat dan Tenaga Kesehatan RSUD dan ruang            isolasi bulan April-Mei 2020 dengan total anggaran Rp580.000.000,-

5. Penyalahgunaan Dana Covid-19 dari Refocosin Dana APBD Pemerintah Kabupaten          Keerom yang tidak sesuai peraturan yang berlaku dan tanpa melalui mekanisme            dengan total anggaran Rp30.143. 500.000,-

6. Pertanggungjawaban Fiktif Bendahara Pengeluaran Dinkes Kabupaten Keerom untuk        dana bantuan operasional kesehatan Puskesmas Waris dengan total anggaran                Rp270.004.000,-

Adapun laporan tersebut bersumber dari LKPJ Bupati Keerom Tahun 2016, beberapa dokumen lainnya seperti kuitansi, pernyataan ASN dan masyarakat serta bukti fisik di lapangan.

Dalam laporannya, ke 6 LSM menyertakan anggaran besar di tahun 2019-2020 sebesar Rp123 Miliar yang dikelola oleh Kepala Dinas Kabuptaen Keerom namun fakta lapangan mengindikasikan ada banyak masalah.

Termasuk data program nawacita Puskesmas Afirmasi Presiden Jokowi berjumlah 123 Puskesmas yang dibangun di seluruh Indonesia pada tahun 2017, diantaranya ada 4 Puskesmas Afirmasi yang dibangun di Kabupaten Keerom sejak 2019 dan terindikasi bermasalah.

Sebelumnya, terkait indikasi penyelewengan uang negara dimaksud, Panji Agung Mangkunegoro menegaskan pihaknya serius dan akan terus mendorong para penegak hukum untuk menuntaskannya.

“Kami LSM Gempur Papua dan Keerom menunjukan keseriusan kami untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan anggaran Dinas Kesehatan Keerom. Dan hari ini kami serahkan berkas, diterima oleh Bidang Intel Kejaksaan Tinggi Papua,” tegasnya.

“Saat pagi hari kami harus registrasi untuk audiens namun karena alasan Covid 19 mereka meminta dua orang saja. Kami keberatan karena kami ada keterwakilan LSM sebanyak 12 orang. Kami mengikuti aturan sampai akhir lobi hanya 7 orang yang masuk ke dalam bersama teman-teman wartawan,” bebernya.

Panji menilai apa yang dialaminya bersama rekan-rekan LSM menunjukkan begitu alotnya saat hendak menegakkan kebenaran.

“Begitu susahnya kita memperjuangkan hak rakyat. Tetapi saya dan rekan-rekan LSM memohon restu dan doa untuk Kabupaten Keerom. Kami tidak akan mundur karena apa yang kami tahu juga masyarakat umum tahu,” pintanya.

Bagi Panji, ini sesuatu yang memalukan karena masyarakat Keerom lebih tahu banyak hal namun faktanya penindakan kasus-kasus korupsi di kabupaten itu terkesan lambat.

“Saya berharap ada keseimbangan pelayanan terhadap situasi di Kabupaten Keerom mengenai transparasi dan keterbukaan agar kedepannya daerah ini maju dengan cara yang baik. Kami tidak ada tendensi apapun, tidak ada politik apa-apa. Faktanya bahwa kami ada disini untuk mengantar suatu banjir besar pemetaan kasus korupsi tahun 2019 di Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom,” harapnya.

Harapan Panji kedepan, masyarakat Keerom bisa terlayani dengan baik dan layak dibidang kesehatan.

“Pesan moral untuk masyarakat Keerom, jangan diam, kasihan banyak yang dikorbankan, diam itu hanya menguntungkan orang-orang yang berkuasa,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua LSM GEBER Provinsi Papua Jhon Wakerkwa memberikan apresiasi kepada rekan-rekan GEMPUR yang telah berjuang membela hak-hal rakyat di wilayah itu.

“Kami dari LSM GEBER Provinsi Papua memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada LSM GEMPUR yang mana telah membantu hak-hak rakyat Papua terlebih khusus rakyat Kabupaten Keerom untuk melawan ketidakadilan dari semua aspek yang menghambat kesejahteraan, pembangunan dan lain sebagainya,” ucapnya.

Jhon menegaskan jika korupsi dan ketidakadilan masih terpelihara di suatu daerah, maka dalam birokrasi pemerintahan pun tidak akan berjalan dengan baik.

“Maka itu kami dari beberapa LSM yang bergabung bersama LSM GEMPUR terus kompak dan akan terus melawan ketidakadilan di seluruh Papua, membela kebenaran dan berjuang demi banyak orang,” pungkasnya.

Kepala Puskesmas Senggi, Constantina Patipeme yang turut dalam aksi itu mengungkapkan tujuan kedatangannya ke Kejati Papua guna mendampingi teman-teman LSM Gempur Papua dan LSM Gempur Keerom untuk memberantas korupsi di Provinsi Papua khususnya di kabupaten Keerom.

“Tempat saya bekerja tidak tersentuh pelayanan publik yang baik dan saya mengalaminya, yang perlu diketahui lagi saya ada di sini sangat terharu melihat teman-teman LSM bisa memperjuangkan hak orang Papua. Ada banyak orang di Keerom yang mendapatkan keuntungan dari dana Otsus tapi tidak berpihak pada kebenaran,” bebernya.

Constantina menyampaikan ucapan terima kasih atas usaha dan perjuangan yang dilakukan demi menegakkan kebenaran di tanah Papua.

“Terima kasih teman-teman LSM, kalian semangat membantu kami supaya kebenaran tetap ada di tanah Papua dan masyarakat yang berada di tempat kami bekerja (Puskesmas, red) juga bisa merasakan dampak pembangunan yang sesungguhnya. Dana Otsus harus menyentuh masyarakat kecil yang ada di tanah Papua terlebuh khusus di Kabupaten Keerom,” tandasnya.

Sekali lagi, Constantina mendesak Pemerintah untuk membuka mata, terutama Pemkab Keerom.

“Kami sudah cukup lama bersuara agar ada perhatian khusus ke Puskesmas tetapi tidak ada perhatian akhirnya saya berdiri di Kejati Papua untuk bela kebenaran. Kalau ada Ester di bangsa Israel maka saya siap menjadi Ester buat orang Papua,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penanganan Hukum Kejati Papua Pardi Mukhalik, membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan ke 6 LSM.

“Jadi, pada intinya kami sudah menerima laporan dan sudah disampaikan ke Kepala Seksi C yang mempunyai wewenang untuk memberikan waktu dan dikaji laporan tersebut, dan pasti akan ditindaklanjuti sesuai dengan laporan yang ada,” terangnya.

Pardi mengatakan bahwa poin-poin yang disampaikan telah ia bacakan adalah menurut laporan dari LSM Gempur.

“Intinya laporan-laporan tersebut akan dikaji dulu oleh Kejati Papua,” cetusnya.

Mengenai waktu, Pardi mengakui belum dapat memastikannya.

“Sedangkan langkah-langkah yang akan diambil oleh Kejati Papua dalam pemeriksaan yang diadakan nanti pertama-tama akan mengkaji mengenai laporan yang telah dimasukan kemudian akan dilaporkan kepada pimpinan dan setelah itu tim akan dibentuk,” pungkasnya.

(Ricko)