DWP Kota Jayapura Gelar Diskusi Panel Peran Keluarga Dalam Memerangi Perdagangan Perempuan dan Anak

Jayapura, Teraspapua.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Jayapura menggelar Diskusi Panel dengan tema “ Peran Keluarga Dalam Memerangi Perdagangan Perempuan dan anak ”

Momen yang berlangsung di gedung siang soot kantor wali Kota Jayapura, Selasa (23/11) ini dalam rangka memperingati hari Ibu ke -93 tingkat Kota Jayapura.

Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM selaku penasehat DWP dalam sambutan yang diwakili oleh Asisten III setda Kota Jayapura, Amos Solossa menegaskan, perempuan adalah kelompok yang paling rentan menjadi korban perdagangan manusia khususnya untuk eksploitasi seksual, perbudakan dosmetik dan perkawinan paksa.

” Hal ini terjadi akibat kebutuhan untuk dijadikan pekerja seks komersial, dan juga faktor lainnya adalah karena tertipu seperti akan dijadikan model bekerja di restoran atau pekerja lainnya,” kata Wali Kota.

Begitu pula dengan anak. Beberapa faktor yang rentan terjadi perdagangan anak adalah akibat dari kurang perhatiannya orang tua dan lingkungan sehingga anak dengan begitu mudahnya bergaul dengan siapapun tanpa berpikir panjang.

“Kelompok yang paling rentan untuk diperdagangkan adalah remaja 15 sampai 17 tahun. Usia ini terjerat dengan banyak cara dan tujuan yang hampir sama dengan orang dewasa,” ungkapnya.

Untuk itu Wali Kota harapkan, diskusi panel ini harus dimaknai sebagai bukti komitmen DWP kota Jayapura untuk terus berpacu membulatkan tekat dan niat bersama memajukan dan meningkatkan perubahan-perubahan nyata di dalam organisasi, keluarga dan lingkungan.

Menurut Wali Kota, dari kejadian-kejadian yang mengenaskan di atas dapat kita garis bawahi akan pentingnya membangun sebuah keluarga yang baik serta memperhatikan dengan seksama pertumbuhan anak kita,” tandasnya.

Sementata itu, Ketua Panitia dalam laporan yang disampaikan Wakil Ketua II DWP, Anna Rumbiak mengatakan,.Diskusi Panel Peran Keluarga ini mengacu pada undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

” Tujuan dilaksanakan diskusi panel ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh peserta yang sebagian besar adalah ibu-ibu anggota Dharma Wanita Persatuan kota Jayapura dan Gabungan Organisasi Wanita se Kota Jayapura,” ujarnya.

Pada diskusi panel ini narasumber yang dihadirkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan keluarga Berencana kota Jayapura. Kemudian, Dinas Kesehatan, Kominfo , Kejaksaan Negeri Jayapura dan Polresta Jayapura Kota

Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah 200 orang kaum perempuan dari berbagai organisasi perempuan di Kota Jayapura,” tukasnya.

(Har)