Raih Gelar Doktor, Rustan Saru Paparkan Disertasi Studi Evaluasi Pengelolaan Dana Kampung Berbasis Para-Para Adat di Kota Jayapura

Jayapura, Teraspapua.com – Program Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Universitas Cenderawasih mempromosikan mahasiswanya dalam Sidang Terbuka (Promosi) Doktor atas nama, Rustan Saru yang berlangsung di Auditorium Uncen, Selasa ( 8/2).

Sidang Terbuka (Promosi) Doktor dipimpin oleh oleh Prof Dr. Akbar Silo, M, SI selaku ketua program studi PPDIS, juga selaku promotor dengan menghadirkan penguji internal dari Universitas Cendrawasih, Universitas Hasanuddin Makassar dan Universitas Padjadjaran.

Wakil wali kota Jayapura pada kesempatan itu memaparkandisertasi dengan judul “Model Kebijakan Komunitas Kampung Membangun”, yang berfokus pada studi evaluasi pengelolaan dana Kampung berbasis para-para adat di Kota Jayapura.

Sejumlah pertanyaan kritis dilontarkan kepada wakil wali kota Jayapura itu, dan berhasil dijawab secara baik. Rustan Saru akhirnya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.

Usai promosi Doktor, Rustan Saru kepada awak media mengakui, proses disertasi ini dilakukan penelitian 1 tahun setengah untuk mengambil sumber data dan informasi di kampong, baik dari Ondoafi, kepala suku, aparat Kampung dan masyarakat.

“Walau semua berjalan lancar, namun terkendala waktu dan komunikasi terus dilakukan agar semua informan dapat memberikan informasi yang betul-betul mereka rasakan,” terang Rustan Saru.

Menurutnya, selama ini di Kampung muncul kurang kepercayaan dan kurang tertarik dengan pengelolaan di Kampung yang seolah-olah ada konflik kepentingan dalam pengelolaan dana desa.

Rustan Saru mengatakan, selama undang-undang Desa dikeluarkan oleh pemerintah pusat Tahun 2014, ada persoalan yang muncul di masyarakat terutama di kampung-kampung yang kita dapatkan di kota Jayapura.

Sehinggah, dalam pelaksanaan penyaluran, maupun program serta pertanggungjawaban dan penatausahaannya, harus mencari satu model yang bisa merubah sehingga betul-betul Dana Desa bisa optimal dan bermanfaat untuk masyarakat.

“Jadi, dalam proses itu ditemukan satu masalah yang selama ini hilang yaitu tidak melibatkan para-para adat. Ondoafi dan kepala suku dalam membangun rasa kepercayaan kepada masyarakat yang merupakan kearifan local,” ujarnya.

Menurur Rustan Saru, konsep teoritis yang ada yang selama ini sistemnya adalah top-down maka dengan model ini kita aplikasikan dari bawah.

Dengan cara, sebelum proses perencanaan dan pelaksanaan ada langkah awal yaitu proses Musrembang melalui para-para adat.

Karena para-para adat inilah yang dipegang oleh otoritas Ondoafi untuk mengundang para stakeholder baik Tokoh agama, masyarakat, suku untuk merumuskan kebijakan-kebijakan program kerja yang mengacu kepada karifan lokal.

“Kedepan kita kembangkan agar semua daerah di Papua termasuk kota Jayapura, bisa berproses terhadap pembangunan di kampung secara transparan, efektif, akuntabel lewat pengawasan proses para-para adat mulai dari perencanaan sampai selesai kegiatan,” papar Rustan Saru.

Ditempat yang sama, Direktur PPS, Prof Dr. Akbar Silo, M, SI mengakui ini disertasi yang luar biasa, karena di tengah-tengah kesibukan Rustan Saru sebagai pejabat publik, tapi masih memberikan waktu luang untuk kegiatan-kegiatan akademik.

“Ini dibuktikan selama 10 kali tahapan sidang ujian, wakil wali kota Jayapura ini lalui dengan baik dan pada sidang komisi yang ke-10 langsung masuk promosi,”ungkap Akbar Silo.

Rustan Saru menurut Akbar Silo, teruji oleh tim penguji baik internal dari Universitas Cendrawasih maupun dari Universitas Hasanuddin Makassar dan Universitas Padjadjaran.

Rustan Saru telah menemukan satu model orisinil yang dapat di pertanggungjawabkan secara akademik untuk digunakan kedepan. Mudah-mudahan punya kesinambungan dan legalitas, sehingga bisa direplikasi menjadi best prac•tice di tempat lain,” pungkasnya.

(Har)