41 Pasutri Kampung Holtekamp Ikut Nikah Massal

Jayapura, Teraspapua.com – Sebanyak 41 pasangan suami istri (Pasutri) Kampumg Holtekamp, Distrik Muara Tami menjalani proses pernikahan massal lewat pencatatan sipil di Balai Kampung Holtekamp, Kamis (25/8/2022).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandobondibo,S, Sos,.MM memberikan apresiasi karena di momen HUT RI ke-77 ini kepala kampung membuat terobosan yang sangat luar biasa.

“Bahkan kepala kampung Holtekamp memanfaatkan dana desa untuk mensejahterakan masyarakat. Salah satunya yaitu menginisiasi kegiatan pencatatan perkawinan massal,” ujar Raymond.

Sehingga lanjut Raymond, masyarakat Kampung Holtekamp memiliki dokumen perkawinan yang sah dan itu sangat bermanfaat bagi setiap keluarga.

“Kami Dukcapil siap selalu ketika ada Kampung yang berinisiatif untuk melakukan pencatatan perkawinan seperti ini. Kami akan siap hadir dan pemerintah harus selalu hadir di tengah – tengah masyarakat,” cetusnya.

Sementara Kepala Kampung Holtekamp, Abraham Meraudje mengakui jika warganya mengurus dokumen kependudukan di kantor Dispendukcapil pemerintah kota ketika ada kendala dan jika disuruh kembali mereka tidak akan kembali.

“Sehingga saya ngin membuat sesuatu berbeda dengan kampung-kampung lain karena selama ini belum ada kampung yang menggelar pencatatan sipil massal,” ungkapnya.

Sehingga di momen kemerdekaan RI ke- 77 in,i saya membuat sesuatu yang terbaik sehingga masyarakat punya dokumen kependudukan yang sah dan mereka mengku di hadapan Tuhan dan pemerintah secara sah.

Hari ini sangat luar biasa karena masyarakat yang mengikuti nikah massal hari ini mendapatkan KTP bahkan kartu keluarga (KK) baru.

Sebagai kepala kampung, saya menghaturkan terima kasih kepada pemerintah kota dalam hal ini dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat, seraya berharap program ini ditingkatkan di setiap kampung yang ada di kota Jayapura,” ucap dia.
(let)