Jayapura, Teraspapua.com – Tenaga Ahli Mentri Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial, Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MM menegaskan, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan anggaran subsidi BBM. dari yang awalnya Rp.152 triliun pada APBN 2022 menjadi Rp. 502,4 triliun sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2022.
“Kebijakan ini diambil dengan alasan, porsi BBM bersubsidi begitu besar sehingga berdampak pada nilai tukar rupiah yang tergantung pada kebijakan fiscal, karena terjadinya defisit akibat terlalu besarnya subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk BBM,” ujar Tomi Mano saat acara launching penyaluran BLT BBM tahap I tahun 2022 di kantor Pos Cabang Jayapura, Kamis (15/9/2022).
Lanjut dikatakan Tomi Mano, membengkaknya subsidi BBM dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain, melonjaknya harga minyak dunia tidak dibarengi dengan produksi dalam negeri yang terus mengalami penurunan setiap tahun dan meningkatnya konsumsi BBM di tengah masyarakat.
“Kenaikan harga BBM bersubsidi ini menjadi isu penting yang dikaitkan dengan APBN. Hal ini tidak terlepas dari subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk BBM,” terang Tomi Mano.
Mantan Wali Kota Jayapura dua periode ini juga menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah mengalokasikan belanja yang tadinya untuk subsidi, akan dialihkan untuk memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.
Tambahan bansos diberikan pemerintah dalam pengalihan BBM bersubsidi sebesar Rp.24,17 triliun. Sehingga dengan tambahan tersebut, diharapkan pemerintah dapat menekan laju angka kemiskinan,” tambah dia.
Tomi Mano merincikan, ada tiga jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah dari pengalihan subsidi BBM tersebut, yakni pertama, bantuan sosial langsung (BLT) sebesar Rp. 12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta penerima BLT selama 4 bulan mulai dengan bulan September, dengan besaran per bulan sebesar Rp. 150.000.
“Kedua, bantuan subsidi upah (BSU), dengan anggaran yang dipersiapkan sebesar Rp. 9,6 triliun yang diberikan kepada 16 juta pekerja. Penerima adalah pekerja yang gajinya hanya Rp 3.500.000 per bulan. Ketiga, bantuan angkutan umum, yang diberikan kepada pekerja angkutan umum, ojek online, dan nelayan,” papar pria yang akrab disapah BTM itu.
Lanjut BTM, adapun tujuan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) BBM merupakan salah satu program jaring pengaman sosial yang diberikan sebagai upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan hidup sehari-hari.
Penyaluran BLT BBM siap disalurkan pada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. dimana saat ini dari rencana 20,65 juta KPM penerima manfaat, sudah siap salur di PT POS 18.486.756 secara nasional yang bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Bantuan sosial dengan total Rp. 600 ribu akan diberikan dalam dua tahap. Per bulannya, tiap KPN akan menerima Rp150 ribu. Total, penerima akan mendapatkan Rp600 ribu. dan diberikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300 ribu,” rincinya.
Untuk Kota Jayapura Penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sebanyak 9.571 KPM,” tambah BTM.
Pesan kami, dana bantuan yang diperoleh diperguakan sesuai peruntukannya agar pemenuhan kebutuhan yang terdampak kenaikan BBM bisa terpenuhi dengan baik dan benar,” tutup Benhur Tomi Mano.
(red/har)