Rakornis PAD, Pemkot Jayapura Evaluasi Realisasi 2022 dan Bahas Rencana Target 2023

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat melaksanakan rapat koordinasi teknis pendapatan asli daerah (Rakornis – PAD) di gedung Sian Soor, Kanis (27/10/2022).

Rakornis PAD dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Jayapura, Frans Pekey yang turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah, Robby Kepas Awi, Plt Kepala Bapenda, Ali Mas’Udi dan OPD kolektor.

Tema yang diangkat pada momen ini “Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dalam upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah untuk pembangunan kota Jayapura”

.Pj Wali Kota Frans Pekey saat membuka kegiatan menyebutkan Rakornis PAD ini setiap tahun kita lakukan, tentu bukan hanya sekedar menjadi rutinitas tetapi lebih dari pada itu tentu dalam memikul beban dan tanggung jawab dalam memperkuat kemampuan keuangan pemerintah kota Jayapura.

“OPD kolektor dan mitra yang hadir saat ini tentu memberikan kontribusi kemampuan sumber daya yang dimiliki untuk memperkuat dan meningkatkan pendapatan dari sektor pendapatan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah di kota Jayapura,” ujar Frans.

Frans Pekey menambahkan, tiga tahun terakhir rata-rata pendapatan kita khususnya PAD kota Jayapura cukup tinggi. Di atas rata-rata nasional yaitu 40, 95% sementara nasional berkisar antara 9 sampai 12%.

“Meskipun dalam situasi pandemi, goncangan ekonomi secara global tapi pertumbuhan ekonomi di kota Jayapura cukup tinggi, indikator adalah para wajib pajak mampu untuk membayar pajaknya tapi masyarakat kita juga wajib memberi kontribusi,” papar Pekey.

Itu juga memberikan kemampuan kepada pemerintah kota dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, sambung Pekey.

” Meskipun demikian kata Pekey, pertumbuhan yang tinggi tentu tidak terlepas dari beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian atau catatan dari kita semua seperti regulasi peraturan perundang-undangan ada kewenangan bahkan batasan-batasan,” ujarnya lagi.

Bahkan tahun lalu bersama dengan DPRD kota Jayapura kita sudah mengeluarkan peraturan daerah dalam rangka revisi terhadap pajak dan retribusi, kemudian setelah dievaluasi berbenturan dengan undang-undang.

“Hal ini juga mengganggu capaian target PAD Tahun 2022 yang ditetapkan oleh beberapa OPD seperti Dinas PUPR, Perimdagkop dan Dinas Kesehatan serta beberapa OPD lain yang tersangkut langsung dengan regulasi tersebut,” jelasnya.

Kemudian kemampuan daya jual masing-masing pemberi kontribusi PAD yang telah menetapkan target baik itu BUMN maupun BUMD dan juga OPD kolektor tentang bagaimana kerja-kerja untuk memenuhi target tersebut, ” ucapnya.

Terkait dengan over target pendapatan daerah tersebut Pj Wali Kota ini juga minta agar tidak senang dulu. Karena menurut PJ walikota capaian tersebut adalah hutang yang dibayarkan saat PON oleh PT.Imari yang menangani konsumsi.

Pekey juga menyinggung PT Freeport yang tahun depan sudah masuk di wilayah Papua Tengah sehingga tidak ada lagi kontribusi PAD untuk pemerintah kota Jayapura namun jika itu masih dapat tidak sebesar yang didapat saat ini.

Untuk itu Pj Wali Kota minta untuk hitungan PAD keluarkan dulu dari PT Freeport dan PT. imari. Karena hitungan PAD yang sesungguhnya adalah dari OPD kolektor

“Oleh karena itu, sangat penting kedepan kita harus evaluasi apa langkah-langkah yang harus kita lakukan baik intensifikasinya dan apa ekstensifikasinya. Seraya meminta kita terus lakukan inovasi-inovasi terutama dengan melakukan digitalisasi untuk meminimalisir kebocoran – kebocoran.

“Meminimalisir juga pungutan pungutan liar yang terjadi seperti di terminal dan pasar-pasar atau parkir tepi jalan umum karena banyak terjadi kebocoran,” ungkapnya.

Sementara pelaksana tugas Kepala Bapenda. Ali Mas’ Udi dalam laporan mengatakan, Rakornis – PAD bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi instansi OPD pengelola PAD di jajaran pemerintah kota Jayapura serta instansi lain yang melakukan pemungutan pajak daerah.

“Menyatukan persepsi terkait dengan strategi optimalisasi pengelola PAD. Lanjut dia, melakukan evaluasi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh setiap OPD kolektor dalam pengelolaan PAD guna dicari solusi dan pemecahannya,” ujar Ali.

Begitu juga untuk menyatukan persepsi dan kesepakatan seluruh instansi atau OPD kolektor dalam menentukan atau penetapan tambahan target PAD tahun 2023.

Lebih lanjut Ali Mas”Udi menguraikan, materi rakonis PAD meliputi evaluasi target dan Realisasi PHD sampai dengan keadaan bulan September 2022.

Pembahasan rencana target PAD Kota Jayapura tahun 2023 dengan struktur pendapatan sebagai berikut;

“Rencana target PAD tahun 2023 sebesar Rp. 256 534. 244. 707 yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp. 214. 919. 234. 288. Retribusi daerah Rp. 28. 169. 001. 754. Bagian laba atas penyertaan modal pada BUMN sebesar Rp. 6. 510. 329. 780 dan lain-lain PAD yang sah Rp. 6. 935. 678. 885,” rinci Sekertaris Bapenda itu.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah ini juga memyebutkan, target awal PAD kota Jayapura Tahun 2022 sebesar Rp. 243. 534. 244. 707.

Sementara target PAD Tahun 2022 setelah perubahan anggaran menjadi sebesar Rp. 250. 534. 244. 707. Sehingga realisasi target PAD kota Jayapura sampai hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 sebesar Rp. 258. 501. 330. 670 atau 103, 18 % atau sudah over target sebesar Rp. 7. 967. 085. 963.,” tutup Ali.
(Har).