Jayapura, Teraspapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua, melaksanakan entry meeting Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, untuk 14 kabupaten/kota se-provinsi Papua, Jumat (03/2/2023).
Penjabat Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi, menyambut baik pelaksanaan entry meeting LKPD tersebut, yang menurutnya. Hal ini merupakan kawajiban pemerintah kota, untuk menyiapkan pertanggungjawaban kegiatan APBD.
Ditemui sejumlah media di ruang kerjanya, Robby Awi mengatakan. dirinya beserta beberapa OPD terkait lingkup pemerintah kota Jayapura, menghadiri undangan BPK, dalam rangka penjelasan terkait dengan pemerikasaan pendahuluan yang kan dilakukan BPK pada Senin mendatang.
“Oleh karena itu, tadi kami hadir untuk mendengar penjelasan dari ketua BPK perwakilan provinsi Papua, sekaligus menerima surat tugas, untuk siapa-siapa yang bertugas di pemerintah kota, dalam rangka melakukan pemerikasaan.” kata Robby.
Terkait dengan pemeriksaan pendahuluan yang akan dilakukan oleh BPK, Robby Awi mengakui jika pemerintah kota Jayapura melalui instansi teknis, sudah menyiapkan data yang dibutuhkan dalam rangka pemeriksaan dimaksud.
“Untuk pemerintah kota, lewat instansi teknis Inspektorat dan BPKAD kota Jayapura, serta teman-teman OPD di lingkup Pemkot, juga sudah menyiapkan data yang dibutuhkan oleh keuangan, guna pemerikasaan besok.” Tandasnya.
Robby Awy menjelaskan, pemerikasaan yang akan dilakukan, terkait dengan penggunaan APBD, dan juga dana-dana yang dikelola oleh sekolah, baik SD maupun SMP, lewat dana BOS dan BOP, dana hibah, serta anggaran yang dikelola oleh seluruh OPD lingkup pemerintah.
“Karena kita sudah punya DPA, maka setelah pelaksanaan DPA tersebut, maka harus di pertanggungjawabkan.” Jelasnya.
Dirinya menambahkan, hal yang sering menjadi kendala umum, sesuai dengan penyampaian ketua BPK RI perwakilan provinsi Papua. Yakni sering terlambat dalam penyerahan laporan ke BPK.
“Laporan sering terlambat. Ini yang sering menjadi kendala umum untuk kita di Papua, karena penyerahan ke BPK itu sudah di akhir-akhir. Oleh karena itu, menjadi catatan bagi seluruh kepala daerah, agar laporan tersebut tidak boleh terlambat. Dalam bulan Maret sudah harus diserahkan, setelah pemeriksaan pendahuluan.” Papar Robbi.
Dan utuk hal tersebut, Kepas Awy mengakui jika pemerinta kota Jayapura, sudah mempersiapkan yang diminta oleh BPK.
Dikatakan, hasil pemeriksaan pendahuluan yang akan dilakukan oleh BPK nantinya, akan menjadi salah satu bagian, untuk dikeluarkannya rekomendasi, guna mendapatkan opini WDP maupun WTP.
“Itu salah satu bagian, dari hasil pemerikasaan. Menjadi bagian terpenting untuk mendapatkan rekomendasi, untuk memperoleh opini WTP.” Terangnya.
Kepas Awy menandaskas. Pada prinsipnya seluruh OPD lingkup pemerintah kota Jayapura, telah melakukan pertanggungjawaban, dan sudah siap untuk memberikan semua data, yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa dari BPK.
“Kami sudah siap dan tetap pro aktif. Untuk itu harapan saya, semua OPD harus pro aktif untuk hal-hal yang diminta oleh BPK, lewat Liaison Officer (LO) yang ditunjuk oleh pemerintah kota Jayapura, dari bagian Inspektorat.” Tutupnya.