Jayapura,Teraspapua.com – Kartu Papua Sehat (KPS) yang diperuntukan bagi Orang asli Papua (OAP) akan tetap berlaku. Namun KPS ini bukan menjadi utama, tetapi membackup BPJS. Karena ini adalah tugas pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Papua, khususnya bagi orang asli Papua.
Hal itu dinyatakan Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, usai pertemuan dengan pihak RSUD Abepura, Asisten II, Kepala Badan Keuangan, Dinas Kesehatan, dan Bappeda Provinsi Papua, Rabu (22/2/2023).
Dijelaskan Banua Rouw, untuk pembiayaan KPS ini, meski saat ini kita di Provinsi Papua kekurangan uang dan dalam APBD induk tidak ada pembiyaannya. Namun tadi dalam rapat kita sudah sepakati untuk perjuangkan di sidang Anggaran Belanja Tahunan (ABT) natinya.
“Karena RS rujukan hanya ada di Jayapura, oleh karena itu untuk kita akan mengajak PJ Gubernur di tiga Provinsi baru untuk mengambil bagian, dalam hal ini membackup anggaran terkait dengan KPS ini. Sehingga ketika ada rujukan dari daerah asal pasien dengan jaminan KPS akan tetap terlayani di RS rujukan yang ada di Kota Jayapura, baik RSUD Abepura, maupun RSUD Jayapura,” terangnya.
Pada kesempatan itu, politikus partai Nasdem itu, meminta kepada Pemerintah Pusat untuk bagaimana bertanggung jawab. Karena semua yang terjadi ini karena kesalahan Kementerian Keuangan yang dengan seenaknya membagi uang kepada Provinsi pemekaran atau langsung ke Kabupaten- kabupaten, yang tidak melihat bahwa hal ini tetap dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Papua.
“Nantinya setelah data kita siapkan, pihaknya akan bertemu dengan Presiden, untuk menyampaikan hal-hal yang terjadi di Provinsi Papua Induk,” tandasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua III DPR Papua Yulianus Rumbairusy mengatakan, KPS ini nantinya akan tetap ada. Namun KPS ini untuk membackup BPJS. Misalnya BPJS tidak menjaminkan korban dari perang suku, atau peti mati. Disinilah nantinya KPS akan membiayainya.
Untuk itu, kepada petuga kesehatan yang ada di RS rujakan baik RSUD Abepura dan RSUD Jayapura kalau masyarakat datang sebisa mungkin masyarakat memakai BPJS, kalau ada hal-hal yang tidak bisa dibiayai oleh BPJS baru masukan ke KPS.
“Jadi KPS ini bukan menjadi utama, tetapi membackup BPJS,” tegasnya.