DPR Papua Sahkan 37 Raperdasi/Raperdasus Masuk Propemperda

Wakil ketu I dan III DPR Papua, Yunus Wonda, Julianus Rumbairusi dan asisten II setda provinsi Papua, Suzana Wanggai,

Jayapura,Teraspapua.com – DPR Papua mengesahkan 37 Raperdasi/raperdasus masuk Propemperda tahun 2023. Raperdasi/raperdasus disahkan dalam sidang Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPR setempat, Rabu (8/3/2023).

Wakil ketua III DPR Papua, Yulius Rumbairusi usai memimpin sidang kepada awak media mengatakan, 37 raperda itu yang direncanakan, namun yang menjadi prioritas ada 19 Raperdasi/raperdasus.

“Kalau kita bisa membahas dan menetapkan 19 itu luar biasa. Tapi minimal kan ada rencana. Kalau tidak ada rencana kan nanti tidak ada target. Jadi bisa setengah dari it, itu sudah syukur,” kata Yulius Rumbairusi.

Ia berharap, dalam APBD perubahan nantinya pembahasan perda itu bisa di support dana, karena dengan adanya DOB kini, kapasitas fiskal daerah menurun.

“Dan itu berpengaruh ke semua, termasuk kinerja daerah tapi tidak berarti kurangnya anggaran maka mekanisme dan pembahasan itu tidak sesuai dan asal-asalan. Saya harap tetap kita memberi skala prioritas. Setelah ini ada rapat rapat internal. Bapemperda akan menjadi inisiator,” ujarnya.

Sementara itu, asisten II setda provinsi Papua, Suzana Wanggai yang mewakili plt Gubernur Papua dalam sambutannya mengatakan, ada 9 raperdasi yang diusulkan Pemprov Papua untuk masuk skala prioritas.

“Kami menilai DPR Papua dan pemprov telah berpandangan sama dalam pembahasan raperda,” kata Suzana Wanggai.

Katanya, sembilan raperdasi dan raperdasus usulan Pemprov Papua untuk dibahas dan ditetapkan menjadi perda dan perdasus pada 2023.

“Raperdasi itu antara lain, raperdasi tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan, raperdasi tentang pengelolaan lingkungan hidup rapedasus tentang dana abadi dan raperdasus usaha perekonomi di tanah Papua dengan memanfaatkan sumber daya alam,” tandasnya.