Pemkot Jayapura Sayangkan Dua Kali Penundaan Rapat Paripurna DPRD

Penjabat Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi usai mengahadiri Rapat Paripurna, Sabtu ( 24/6/2023/Foto Harley)

Jayapura, Teraspapua.com – Penundaan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD kota Jayapura, dengan agenda Penyampaian Laporan Banggar dan Komisi-komisi DPRD, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Walikota Jayapura, Tahun Anggaran 2022, direspon pemerintah kota Jayapura.

Penjabat Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi, kepada sejumlah awak media, di kantor DPRD, Sabtu (26/6/2023). Menyayangkan penundaan Rapat Paripurna yang sudah 2 kali tersebut.

Sebut Robby Awy, pemerintah kota akan tetap mengikuti mekanisme, yang ada di DPRD. Namun demikian, ada aturan yang mengikat yang harus juga dipatuhi, baik oleh pemerintah kota maupun Lembaga DPRD.

“Kita tetap mengikuti mekanisme yang dilakukan di Dewan yang terhormat ini. Namun demikian, ada aturan yang harus kita jaga.” Kata Pj. Sekda.

Dimana lanjut Robby Awi, pembahasan LKPD oleh DPRD, sudah harus selesai, sebelum tanggal 30 Juni 2023, sesuai dengan Peraturan Pemerintah,” pungkasnya.

“Untuk itu kami berharap, Dewan yang terhormat. Kita sama-sama menjaga agar tahapan-tahapan ini bisa dilakukan dengan baik, sesuai dengan mekanismenya.” Tandas Sekda.

Ditambahkan, Rapat Paripurna tersebut merupakan tanggapan DPRD terhadap LKPD Pemerintah Kota Jayapura. Maka demikian, seharusnya baik DPRD maupun Pemerintah Kota, harus mengikuti Paripurna tersebut.

“Ini kepentingan kita semua, dimana tahun anggrannya sudah dilakukan. Oleh karena itu harapan kami, tahapan persidangan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme.” Ujarnya.

Sehingga tambah Robby Awi, sebelum tanggal 30 Juni 2023 bisa selesai tepat waktu, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Lanjut dikatakan, sesuai jadwal dari DPRD, Paripurna kembali akan digelar pada hari Senin dan Selasa pekan depan.

“Sebenarnya masih ada waktu di hari Senin dan Selasa, sehingga kami tidak bisa bilang konsekwensi. Tapi kami berharap, sidang bisa dilakukan Senin dan Selasa dengan baik. Dan kalau sampai tidak dilakukan lagi, maka kita akan mengikuti aturan yang berlaku.” Tandas Robby Awi.

Jika Paripurna tidak terlaksana sesuai yang di jadwalkan oleh DPRD. Robby Awi mengatakan, Pemerintah Daerah akan mengikuti peraturan yang berlaku, dengan menyurati DPRD untuk mempertanyakan alasannya.

(Dani)