Kapolda Papua : Penegakan Hukum Secara Tegas Akan Kita Lakukan Terhadap Penyandera Pilot

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri.

Jayapura,Teraspapua.com – Soal Pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens, yang ditahan oleh KKB Pimpinan egianus Kogoya, kami akan membangun komunikasi secara baik sehingga dalam pembebasan pilot ini tidak ada kekerasan lanjutan dan diselesaikan dengan baik. Karena apa yang sudah diarahkan Presiden, itu menjadi panduan kami mengambil langkah-langkah penanganan Pilot Susi Air.

Demikian disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, kepada sejumlah awak media di Mapolda Papua, Senin (10/7/2023).

Ditegaskan Kapolda, langkah penegakan hukum itu sudah kita hitung, jadi bukan berarti negosiasi jalan tidak ada langkah-langkah tegas yang kita ambil.

“Tentunya kalau kita sudah tahu posisi dari pada Egianus, kita akan lakukan langkah penegakan hukum secara tegas dan terukur, sehingga tidak ada bias-bias yang lain,” tegas Fakhiri.

Lanjut dikatakan Kapolda, kami TNI Polri akan membuka ruang dialog secara martabat, jika ada yang mau bicara soal pembebasan pilot. Tetapi sekali lagi tidak ada tawar menawar di luar Negara, kalau hanya sebatas hanya yang sebatas kewenangan kami, kami akan menjawab.

“Kalau kewenangan lain saya pikir tidak ada negosiasi, mau merdeka, minta senjata, amunisi tidak ada dalam kamus kami,” terangnya.

Ketika ditanyakan menyoal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya membantah meminta uang tebusan Rp 5 miliar agar pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dibebaskan. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, membenarkan memang kelompok tersebut tidak pernah meminta tebusan uang tersebut.

Yang ada, pada saat kejadian 7 Februari, kemudian pada tanggal 9 Februari kami melakukan pertemuan dengan Forkopimda di Mimika, dalam pertemuan itu saya katakan kalau meminta uang tebusan jangan lebih dari 5 Miliar, kemudian tidak meminta senjata dan amunisi apalagi minta kemerdekaan itu tidak akan kami kabulkan.

“Jadi memang mereka tidak pernah meminta uang tebusan,” pungkasnya.