Jayapura,Teraspapua.com – Sekretris Dewan (Sekwan) DPR Papua, Dr Juliana J Waromi SE, M,Si. Kecewa, diduga ada oknum yang memalsukan tandatangannya di SK yang diusulkan honorer diangkat menjadi ASN.
“Tanggal 23 Desember 2023 lalu, baru saya tahu kalau ada SK-SK yang muncul di DPR Papua. Saat itu ada penyidik datang bertanya kepada saya, saya bilang saya tidak tahu jadi silahkan saja diselidiki itu SK-SK dari mana,” terang Waromi kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (6/3/2024).
Waromi menegaskan, saya hanya bertanggung jawab adalah SK yang memang saya tandatangan waktu diusulkan honorer diangkat menjadi ASN. Sekitar 60-70 honorer sudah termasuk sekuriti yang bekerja di DPR Papua. Itu semua sudah ada di dalam termasuk yang akan diangkat untuk nanti ditempatkan di DOB. Mereka-mereka ini yang selama ini kerja di DPR Papua. Entah itu sopir, sekuriti, dan juga klining servis.
Yang pasti, lanjut kata Waromi, saya tahu karena saya diangkat tahun 1986, bukan saya baru kerja di DPR Papua. Jadi saya keberatan dengan SK yang terbit tanpa persetujuan saya, saat diteruskan dokumennya, dokumen honorer K2. Yang saya tandatangan itu saya bertanggung jawab dan saya sudah masukkan untuk gaji.
“Yang sisanya yang saya tidak tanda tangan, saya pending semua. Ada sekitar 30 atau 40 lebih, karena mereka-mereka ini yang SKnya tidak saya tandatangan adalah orang baru. Selama ini tidak pernah bekerja di DPR Papua,” tegasnya.
Dijelaskan Waromi, waktu pengusulan tanda tangan saya dipalsukan. Alasannya mungkin karena saat itu saya tidak ada di tempat. Namun apapun itu, ini menyangkut masa depan seseorang. Jadi tidak mungkin kalau tidak lewat persetujuan saya.
Kata Waromi, saya sudah laporkan ke Sekda terkait masalah ini. Tidak ada yang saya sembunyikan, sejak dulu saya bekerja transparan. Kalau bicara kebijakan saya juga mengerti dan paham.
Tapi terkait tandatangan, itu yang saya tidak terima. Saya merasa saya di lecehkan. Itu yang saya tidak terima. Kalau mereka mau menggunakan tandatangan saya, mestinya izin atau memberitahukan saya terlebih dulu. Tapi ini tidak ada.
Oleh karena itu, sekarang sudah jadi baru datang mau menyampaikan, namun saya bilang tidak bisa, karena penyidik sudah datang. Nanti penyidik sudah masuk dan mungkin sudah terdengar juga kalau penyidik akan tindak lanjut akhirnya mereka ( diduga oknum pegawai DPR Papua itu) mau datang. Kasi tahu dan mau minta maaf. Tapi saya bilang saya tidak bisa.
Terkait ini tetap proses. Apapun harus diproses. Tidak boleh tanda tangan saya di salah gunakan seperti itu. Itu saja, saya punya tanda tangan yang saya minta. Saya akan melaporkan resmi ini kepada polisi (buat LP) meski saya sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik beberapa waktu lalu.
“Langkah lain, kalau kasus ini atau dugaan pemalsuan tandan tangan saya hanya dianggap biasa-biasa saya akan lanjut ke PTUN. Saya akan tetap proses. Tandatangan itu yang saya tuntut. Saya tidak mau disalahgunakan,” pungkasnya.