Tangani Stunting Dibutuhkan Kerjasama Lintas Sektor

Asisten I Setda Lepius Yikwa, S.Sos (tengah) saat membuka kegiatan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Yosem Polona, SE dan Tim Satgas Stunting Provinsi Papua.

Kobakma,Teraspapua.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. menggelar kegiatan mini lokakarya dan pendamping keluarga (TPK) tahun 2024 tingkat distrik se Kabupaten Mamberamo Tengah, Rabu,(3/4/ 2024).

Kegiatan yang berlangsung sehari itu dibuka secara resmi Asisten I Sekretariat Daerah Lepiyus Yikwa mewakili Penjabat Bupati.

Dalam kegiatan itu menghadirkan pemateri Eliano Carey Lorubu dari Satgas Stunting BKKBN Provinsi Papua dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Yosem Polona.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Yosem Polona berharap melalui kegiatan ini, menjadi motivasi bagi peserta untuk bersama menangani masalah stunting.

Menurutnya, masalah stunting merupakan masalah bersama, dimana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga berencana menjadi bagian didalamnya.

Foto bersama usai acara mini lokakarya.

Untuk itu, dia berharap tim pendamping keluarga yang mengikuti kegiatan ini untuk bekerja sungguh-sungguh melayani masyarakat dalam penanganan masalah stunting.

“Tim pendamping keluarga berperan dalam penanganan stunting, dan mereka termasuk garda terdepan dalam menangani masalah ini, khususnya di kampung-kampung,” ujarnya.

“Saya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para pendamping keluarga dalam melaksanakan tugas-tugas mereka,” pungkasnya.

Sementara itu, Tim Satgas Stunting BKKBN Provinsi Papua Eliano Carey Lorubui mengatakan, para peserta pendamping keluarga yang mengikuti kegiatan ini harus bekerja sama untuk menurunkan angka stunting.

“Jika angka stunting di Kabupaten Mamberamo Tengah mengalami penurunan, maka kita bisa mendapatkan bonus demografi pada tahun 2045, sebagaimana bonus demografi dari pemerintah pusat,”ujarnya.

Untuk mewujudkannya, kata Eliano dibutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, termasuk didalamnya tim pendamping keluarga.