PERADI Jayapura Bentuk Satgas Hukum Kawal Pilkada di Tanah Papua

Jayapura,Teraspapua.com – Kawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Tanah Papua, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jayapura bentukan Satuan Tugas (Satgas).

Pembentukan Satgas tersebut, disetujui pada Rapat Anggota Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jayapura, yang mengiringi halal bihalal 1445 Hijriah, di Jayapura, Senin (15/4/2024).

Ketua DPC PERADI Jayapura, Dr. Pieter Ell, mengatakan seluruh anggota Peradi Jayapura sepakat membentuk Satgas untuk mengawal Pilkada Serentak tahun 2024 di Tanah Papua meliputi 6 provinsi dan 42 kabupaten Kota.

“Ini merupakan agenda politik besar yang membutuhkan orang-orang hukum agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar terkhusus adanya sistem noken atau kesepakatan warga saat menyalurkan hak suara di Wilayah Pegunungan Tengah Papua yang merupakan keunikan tersendiri  pemilukada yang dianut masyarakat adat setempat ,” terang Pieter Ell.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada Serentak sangat beririsan dengan aspek hukum. Karenanya dibutuhkan pendampingan hukum dan advokasi langsung oleh orang-orang hukum profesional dan sarat jam terbang.

“Pelaksanaan pesta demokrasi lokal ini harus dikawal dengan sebaik-baiknya. PERADI Jayapura akan menyiapkan personilnya dengan baik,” terang Pieter Ell.

Pemeran dalam film ‘Satu Tungku Tiga Batu’ bareng Samuel Rizal Arifin yang berkisah tentang moderasi beragama di Papua Barat ini menuturkan, faktanya banyak perkara-perkara hukum pasca Pilkada yang harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi. “Agar gugatan terang benderang, maka dibutuhkan orang-orang yang expert di dunia hukum,” tukasnya.

Lebih jauh, pemeran dalam film Preman Ugal-Ugalan bareng bintang cantik Syahrini dan juga sebagai bintang tamu di Keluarga Epen Cupen Series ini menegaskan, Satgas ini juga akan memberikan pendampingan hukum kepada para calon yang akan berlaga nantinya. “Kami akan memberikan masukan terkait hukum kepada calon bupati, walikota, atau gubernur yang membutuhkan bantuan hukum,” tukasnya.

Pieter menyatakan, pembentukan Satgas ini merupakan terobosan penting yang dilakukan oleh Peradi di Tanah Papua. “Mungkin hal ini bisa juga dilakukan di cabang-cabang Peradi lainnya di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rapat Anggota Cabang (RAC), Yulianus R. Pardjer menjelaskan, kegiatan ini merupakan amanat dari AD/ART PERADI Kota Jayapura.

Setelah ini, lanjutnya, pihaknya akan mengukuhkan personil Satgas Pilkada baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Satgas ini punya peran penting dalam menghadapi persoalan-persoalan hukum yang muncul saat Pilkada Serentak nanti. Juga Satgas akan memberikan bantuan hukum kepada penyelenggara Pilkada,” terangnya.

Nantinya, sambung Yulianus, Satgas Pilkada yang dibentuk akan diorganisir oleh PERADI Jayapura. “Kita mau pelaksanaan Pilkada di Tanah Papua bisa berlangsung damai dan baik,” pungkasnya.