Ini Isi Deklarasi Pengawasan Pilkada Untuk Papua Damai

Suasana Deklarasi Untuk Papua damai yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Papua.

Jayapura,Teraspapua.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua, gelar deklarasi pengawasan pemilihan untuk Pilkada jujur, adil, damai dan berintegritas pada Pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua tahun 2024.

Acara deklarasi tersebut berlangsung di lapangan karang PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Dan dihadiri oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Nomor urut 1 Benhur Tomi Mano – Yeremias Bisai, dan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Nomor 2 Mathius D Fakhiri – Aryoko Rumaropen, serta Stakeholder dan masa dari kedua pendukung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Selasa (24/9/2024).

Adapun isi dari deklarasi yang dibacakan oleh kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua, stakeholder dan penyelenggara Pemilu :

Menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia.

Menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua tahun 2024 yang langsung umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil.

Menaati setiap peraturan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua tahun 2024, dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas.

Tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan yang dilarang oleh undang-undang. Dan tidak mengikutsertakan pihak yang dilarang dalam setiap tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua tahun 2024.

Memastikan setiap tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua tahun 2024 berlangsung dalam suasana kedamaian, serta beretika tidak memberi ruang terhadap adanya ujaran kebencian, hoax, politisasi sara dan politik uang. Serta tidak menghasut dan melakukan adu domba di kalangan masyarakat

Menolak, segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua tahun 2024.

Menghormati setiap proses, dan mekanisme penegakan hukum dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua tahun 2024.

Siap dipilih dan tidak dipilih, dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua tahun 2024, dan tetap menghormati pilihan rakyat Papua.

Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan, situasi pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah, sudah tentu membutuhkan stamina yang kuat bagi kita semua, partai politik, pemerintah daerah, aparat keamanan dan seluruh lapisan masyarakat.

“Karena itu kita semua membutuhkan kearifan yang jauh lebih kuat dalam menghadapi pelaksanaan pesta demokrasi ini, agar residu demokrasi yang dihasilkan pada saat Pileg dan Pilpres tidak kemudian menjadi api dalam sekam pada saat pelaksanaan Pilkada kali ini,” ujar Hardin.

Dikatakan, setelah pengambilan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur di KPU, maka tanggal 25 September hingga tanggal 23 November 2024 maka kita akan masuk dalam tahapan kampanye.

“Dalam pandangan kami di Bawaslu, kampanye adalah tahapan yang juga memiliki kerawanan konflik dan paling menyita perhatian dan emosi sosial,”katanya.

Karena itu kata Hardin, sebagai pengawas Pemilu, kami perlu mengingatkan kepada para kontestan dan tim pemenangan untuk betul-betul menaati dan menghormati setiap peraturan perundang-undangan.

Setiap tim pemenangan dan setiap kita, agar sama sekali tidak memberikan ruang atas hadirnya setiap ujaran kebencian, pengasutan apalagi upaya memperdebatkan suku agama ras dan golongan.

“Pihaknya juga mengingatkan kepada tim pemenangan agar tidak pernah kampanye hitam dan sungguh-sungguh menjauhi politik uang,” tegas Hardin Halidin.