Jayapura,Teraspapua.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2020 akhirnya disetujui seluruh fraksi dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Jhon Y.Betaubun,SH,MH,dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi yang digelar di ruang utama DPRD Kota Jayapura, Jumat (29/11/2019).
Pantauan Teraspapua.com, sidang paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap nota keuangan dan APBD Kota Jayapura TA 2020 dihadiri Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM, Wakil Wali Kota Ir. H. Rustan Saru, MM, Sekretaris Daerah Dr. Frans Pekey, M.Si,Asisten II setda Kota Jayapura,Drs.M.Nur Jainuddin,Konu,M,Kp ,serta para pimpinan OPD lingkup Pemerintah setempat.
Pendapat akhir Fraksi Partai Golkar yang di sampaikan Akhmad Sujana SE.M.SI, menerima dan menyetujui Raperda kota Jayapura tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kota Jayapura Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda)
“ Dengan memperhatikan struktur APBD Tahun Anggaran 2020, ternyata jumlah anggaran pendapatan sebesar Rp.1.350.305.229.235 dan jumlah anggaran belanja sebesar Rp.1.359.446.043.535, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp.9.190.814.300 ” ujar Sujana.
Kondisi APBD seperti itu lanjut Sujana,menurut Fraksi Partai Golkar merupakan kondisi anggaran yang cukup memprihatinkan.
Karenanya pemerintah kota perlu mencari solusi, dengan meneliti dan menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) “harapnya.
Lanjut dirincikan,defisit anggaran tersebut dampak yang ditimbulkan oleh Silva Tahun Anggaran 2019 yang diprediksi sebesar sebesar Rp.21.190.814.300. Sehingga masih lebih sebesar Rp.12.000.000.000.
Namun sayangnya sisa sebesar tersebut dialokasikan kepada PT Bank Papua sebesar Rp.7.500.000.000 dan PDAM Jayapura ,sebagai penyertaan modal ,tanpa memperhitungkan kondisi kebutuhan belanja pembangunan dengan kontribusi penyertaan modal dimaksud atas peningkatan pada kota Jayapura.
Fraksi Kebangkitan Solidaritas Demokrat (KSD) yang merupakan gabungan Partai PKB ,Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrat pada pendapt akhir yang diwakili .H.Muh Thamrin Ruddin, ikut menerima dan menyetujui nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Jayapura Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Jayapura tahun 2019
Untuk itu fraksi ini menyampaikan terima kasih kepada walikota dan wakil walikota Jayapura beserta jajaran pemerintah kota, yang telah menyiapkan materi untuk dibahas dalam persidangan sekaligus telah memberikan jawaban dan tanggapan atas pendapat badan anggaran dewan dan gabungan komisi komisi dewan.
Ditempat yang sama Fajar Rizki Wanggai SH yang dipercayakan untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi Partai Nasdem juga juga menerima dan menyetujui RAPBD kota Jayapura tentang penetapan APBD tahun 2020,sembari menyampaikan beberapa pokok pendapat.
Fraksi Nasdem mengharapkan agar pemerintah kota perlu memberi perhatian anggaran yang memadai ,untuk mendukung infrastruktur sekolah sekolah Yayasan, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Kemudian Dinas Kesehatan Kota Jayapura juga diharapkan dapat memperhatikan secara baik pengalokasian anggaran puskesmas di Kota Jayapura, sehingga kualitas dan mutu Penanganan dan pelayanan dapat terus ditingkatkan” kata Tahmrin.
Ditempat yang sama Sarce Soreng.Amd dari fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) yang merupakan gabungan partai Gerindra ,PKS,Hanura ,PKPI dan Partai Berkarya,menyampaikan menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2020.
Kemudian akan ditetapkan sebagai Perda kota Jayapura dengan tetap memperhatikan saran masukan dari alat-alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi hewan
Walaupun Fraksi ini menerima dan menyetujui namun ada beberapa pokok pendapat yang disampaikan untuk menjadi perhatian pemerintah kota di antaranya Pemerintah kota Jayapura lebih memperhatikan penerangan jalan pemukiman penduduk.
Seperti pemasangan lampu penerangan jalan solar cell di pasar entrop ,kali Acai, jembatan penghubung Kelurahan asano sepanjang kali Acai, Kelurahan Mandala pantai di daerah nelayan dan pemasangan CCTV di wilayah tersebut.
Selain itu agar memperhatikan Drainase di pemukiman penduduk kota Jayapura terutama di jalan worot RT 06 RW 01 Kelurahan Vim distrik abepura.
Begitu juga setiap pemukiman padat penduduk agar dipasangkan hydrant guna mencegah terjadinya kebakaran.
Sebagai akhir penyampaian pendapat akhir, fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh.Naftali Jakobus ICK,SE,turut menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa dunia kepariwisataan adalah jalan keluar bagi masalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan melihat kondisi struktur belanja kami berpendapat perlu dilakukan intensifikasi yang solit pada urusan pilihan ini terhadap kebijakan lewat keberpihakan pendanaan dapat dilakukan”ucap Naftali.
Terkait itu maka fraksi PDIP Perjuangan merekomendasikan kepada Walikota dan Wakil Walikota Jayapura untuk dapat memfokuskan semua sumber daya kita dalam pengembangan kawasan pantai Hamadi sampai dengan jembatan youtefa “ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan berkurangnya target PAD dari sektor pendapatan retribusi adalah kendala yang telah dipahami bersama ,tentu harus ada solusi, sehingga tidak hanya menjadi beban pikir dan beban kerja pada satu objek saja dalam hal ini Bapenda kota Jayapura.
Untuk itu pada bagian ini fraksi PDIP juga mengusulkan kepada walikota dan wakil walikota untuk menginstruksikan, penertiban areal parkir dan pengelolaannya secara besar-besaran, dengan menggunakan semua sumber kekuatan penegak hukum yang dimiliki oleh Negara “tukasnya.
Setelah menyampaikan pandangan akhir dari masing-masing fraksi yang menyetujui Raperda APBD Kota Jayapura TA 2020 dan nota keuangan menjadi APBD, turut disertai pula berbagai pokok pendapat.
( let/rick )