Jayapura,Teraspapua.com – Terkait aspirasi dari berbagai pihak yang menyuarakan agar dibebaskannya 7 tahanan politik (Tapol) di Balik Papan Kalimatan Timur.
Wakil Ketua I DPR Papua ,Yunus Wonda mengakui sampai hari ini banyak desakan bukan hanya dari mahasiswa tetapi dari berbagai komponen masyarakat dan juga dari ,FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama).
Menurutnya ,kasus ke 7 Tapol datang dari dua sudut pandang yang berbeda,yang pertama pandangan dari masyarakat mereka menilai ditahannya 7 orang itu karena berawal dari masalah rasis.
Sementara yang kedua sudut pandang berbeda dari pihak Kepolisian maupun JPU, mereka menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Oleh karena itu, sekarang kita kembali kepada tugas kita masing-masing.
“ Kedepannya kita lihat keputusannya seperti apa,kita buat hal yang terbaik sehingga dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan “ jelas Yunus Wonda kepada sejumlah awak media Sabtu (13/06/2020).
Lebih lanjut dikatakan Yunus Wonda,masalah ini kami di DPR Papua mendapat tekanan cukup banyak dari masyarakat, dan sudah 3 kali elemen mahasiswa hadir di DPR Papua untuk menyampaikan pernyataan sikap mereka.
Peyampaian aspirasi tentu kami tidak bisa larang . Karena itu adalah hak mereka.
Sehingga kami sebagai wakil rakyat turut memberikan dukungan .
Dalam arti kami hanya menyampaikan kepada pemerintah pusat terutama kepada Presiden untuk melihat kembali masalah ini secara keseluruhan.
Yunus Wonda menegaskan ,jangan melihat masalah ini setengah-setengah,sehingga dikemudian hari masyarakat tidak menilai kita tidak adil dalam megurus masalah ini “ pungkasnya.
(Matu)