DPRP dan MRP Tidak Punya Kapasitas Menolak Otsus

Penasehat fraksi Demokrat DPR Papua Dr.Yunus Wonda

Jayapura,Teraspapua.com – Menyikapi pemberitaan disala satu media, bahwa MRP dan DPRP menolak Otsus.Penasehat fraksi Demokrat DPR Papua Dr.Yunus Wonda menegaskan, kapasitas DPRP dan MRP hanya sebagai fasilitator rakyat.

“Kami tidak punya andil dalam memutuskan atau menolak Otonomi Khusus.itu sudah tertuang dalam UU Otsus pasal 77,Kami DPRP dan MRP hanya meneruskan aspirasi rakyat Papua ke Pemerintah pusat”terang Yunus Wonda kepada sejumlah awak media disala satu restoran di Jayapura,Rabu (29/07/2020).

Menurut Dia,yang bisa menjawab aspirasi rayat bukan pula Gubernur Papua .Tapi yang bisa menjawab aspirasi rakyat Papua terkait Otsus ini adalah Pemerintah Pusat.

Kembali ditegaskan,bagian ini harus kami jelaskan biar rakyat Papua tahu,dan tidak seakan-akan Otsus ini dimainkan oleh DPRP maupun MRP dan juga pihak ekskutif .

Diakuinya, ada banyak regulasi Otsus dari pasal 1-79 banyak hal yang tidak terlaksana,ini kita sedang berusaha bagaimana kedepan harus terlaksana dengan baik “ sambung Wonda

Lebih lanjut dijelaskan Wonda,terkait evaluasi Otsus ini,dirinya berharap pemerintah pusat harus memberikan ruang kepada rakyat Papua untuk meyampaikan aspirasinya.Jangan tutup ruang ini.Bagaimana kita mau evaluasi Otsus kalau ruang demokrasi ditutup.

Oleh karena itu,dirinya menghimbau kepada Pemerintah pusat,jangan takut dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) karena dalam RDP kalau rakyat papua minta merdeka belum tentu hari itu merdeka.

“Jadi harus buka ruang bagi masyarakat untuk meyampaikan aspirasi kepada DPRP dan MRP terkait evaluasi Otsus”dorongnya.

Sehingga Otsus ini benar-benar lahir dari pikiran rakyat,bukan lahir dari pihak eksekutif,legislatif maupun MRP agar kedepan jangan terjadi benturan terus menerus dan tidak ada lagi soal pelangaran HAM “pungkasnya.

(Matu)