Reskrim Polres Keerom Tetapkan Lima Orang Tersangka Kasus Pengrusakan Dan Pembakaran

Jayapura,Teraspapua.com – Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/230/X/2020/SPKT Keerom tanggal 2 Oktober 2020. Penyidik Reskrim Polres Keerom telah menetapkan lima orang tersangka pelaku pembakaran dua kantor pemerintahan di kompleks kantor Bupati setempat.

Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Keerom sementara berjalan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi terkait insiden pembakaran tersebut ungkap Kapolda Papua, Irjen Pol Pulus Waterpauw didampingi Danrem 172/PWY dan PJU Polda Papua serta PJU Kodam XVII/Cenderawasih saat melakukan peninjauan TKP pengerusakan dan pembakaran, Senin (05/10/2020).

Dikatakan, dari 16 saksi yang diperiksa 13 orang anggota Polri yang melakukan pengamanan saat kejadian di TKP dan 3 orang dari staf Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom. Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan 16 saksi tersebut penyidik telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Dijelaskan, 5 orang tersangka ada yang tertangkap tangan dan ada dari hasil pengembangan penyelidikan. Untuk barang bukti sudah di kumpulkan dan saat ini telah dibawa ke Labfor untuk didalam, jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pengerusakan dan pembakaran Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) di kompleks Kantor Bupati Kabupaten Keerom

“Ya dari 4 orang yang kami tangkap, 3 sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol. AM. Kamal dalam rilisnya, Jumat, 2 Oktober 2020.

Dijelaskan, aksi tersebut diduga terjadi lantaran massa tak terima dengan hasil pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018 di Kabupaten Keerom.

Kamal mengatakan insiden ini berawal saat sekitar 250 orang tak terima dengan hasil pengumuman CPNS Formasi 2018. Mereka lantas mendatangi Kantor Bupati Keerom dan melempari kaca bangunan dengan batu.

“Anggota gabungan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara dan menembakkan gas air mata,” ucap Kamal.

Tak berhenti, massa justru berpindah mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan, dan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK). Mereka kemudian membakar sebagian bangunan kantor.

Menurut Kamal, aksi protes massa tersebut baru bisa redam setelah kepolisian Papua turun bernegosiasi dengan para tokoh. Setelah massa bubar, anggota mendata kerusakan bangunan kantor.

“Saat ini situasi sudah dapat dikendalikan. Namun, anggota masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi,” pungkasnya.

(Matu)