Tim Posal Lantamal X Amankan 4 WNA Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal

Jayapura,Teraspapua.com – Tim Posal TNI AL amankan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal PNG memasuki wilayah Indonesia secara Ilegal, Sabtu (17/10/2020).

Adapapun kronologis penangkapan WNA tersebu yakni, Tim Intel Lantamal X mendapatkan informasi dari jaring Masyarakat dan meneruskan informasi terhadap Posal Skow Sae terkait adanya warga PNG yang akan memasuki wilayah Indonesia, melalui perairan laut Jayapura di rencanakan sandar di dermaga tikus Loppon Distrik Muara Tami Skow Sae.

Mendengar informasi tersebut, Danpos beserta 4 personil Posal Skow Sae melaksanakan Patroli rutin di sekitar Perairan Skow Sae.

Dalam patroli itu, tepatnya di depan perairan dermaga Loppon, Tim Posal melihat 1 buah Speedboat yang mencurigakan, sedang melintas dari Jayapura menuju ke PNG.

Melihat hal mencurugakan itu, Dpp Letnan Mar Sumantri beserta anggota Posal memberhentikan Speed pada posisi 02°53’00” S – 140°53’00” T dan memeriksa barang bawaan serta Surat ijin melintas batas.

Dalam pemeriksaannya, ternyata 4 orang warga Negara PNG tersebut tidak memiliki Surat Ijin Melintas Batas dan tidak memiliki Identitas.

Langkah selanjutnya, Dpp Letnan Mar Sumantri beserta anggota Posal membawa Speedboat dan barang bawaan ke Satrol Lantamal X untuk di laksanakan pemeriksaan lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 buah Speed menggunakan motor tempel 40 PK merk Yamaha, 4 Gen BBM berisi MT88, 5 Karung 25 Kg Coklat, serta Total uang Rp. 3.057.000, dan Uang Kina sebanyak 65 kina, juga 2 Unit HP Merk Nokia dan Merk Leica.

Komandan Lantamal X Jayapura Laksamana TNI Yeheskiel Katiandagho memberikan apresiasi kepada masyarakat di daerah Skow, yang sudah memberikan informasi kepada kami, sehingga kami bisa mengamankan keempat WNA yang tidak memiliki ijin melintas dan tidak mempunyai identitas ungkapnya saat memberikan keterangan perss di kantor Satrol Lantamal X, Minggu (18/10/2020).

Dikatakannya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami sangat penting, sehingga dalam satu minggu ini kami sudah melakukan 2 kaki penangkapan WNA yang tidak mempunyai ijin melintas pungkasnya.

(Matu)