Sidak Pansus Covid Dewan, Masih Ada THM Yang Bukan di Atas Jam 9 Malam

Jayapura,Teraspapua.com – Pansus DPRD kota Jayapura melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Entrop Jayapura Selatan, Sabtu (17/10/2020).

Tim yang dipimpin langsung oleh ketua Pansus Yuli Rahman,SH itu mulai bergerak sekitar pukul 21.30 WIT dan berakhir pada pukul 23.15 WIT untuk memastikan apakah THM taat terhadap Peraturan Walikota atau tidak.

Pansus yang di back up oleh Kapolsek Jayapura Selatan dan personil serta Dadramil setempat dengan menyasar semua tempat hiburan malam, seperti Kaisar, Horison Dua, Aurora, Blue Angels, Kharisma dan Raimon.

Dari pantauan media ini, Pansus berhasil menemukan 2 THM seperti Kaisar dan Raimo yang buka hinggah melewati jam aktifitas sesuai Perwal.

Yang lebih parah lagi tidak melaksanakan protokoler kesehatan seperti menggunakan masker dan social distancing.

Ketua Pansus, Yuli Rahman, SH mengatakan, pertama kita ke Kaisar di belakang bank BNI Entrop pada pukul 22.00 WIT masih buka, dengan alasan menghabiskan minuman. Tapi kata Yuli tidak ada alasan seperti itu.

Menurut Yuli Rahman, kalau semua pelaku usaha mau taati aturannya jam 21.00 WIT semua sudah harus ditutup dan tidak ada alasan habiskan minuman atau menunggu tamu pulang.

“Jadi, saya melihat bahwa instruksi Walikota nomor 12 tahun 2020 perlu disosialisasikan, dimana nantinya Perda tentang adaptasi Tatanan Kehidupan Normal baru pada masa pandemi corona virus disease 2019 sudah berlaku, itu bukan lagi sosialisasi tetapi penutupan tempat usaha dan denda Rp.500.000,” tegasnya.

Lebih lanjut diungkapkan, informasi Sidak ini bocor kayaknya, jadi banyak bar dan diskotik yang sudah tutup sebelum kami datang.

Untuk itu Pansus menghimbau kepada pelaku usaha, bar, diskotik untuk bisa mentaati semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota Jayapura.

“Bantu kami untuk memutus mata rantai virus mematikan ini. tetapi bukan kerjaan dari Satgas covid atau Pansus Dewan saja. Tetapi semua masyarakat harus berupaya mentaati semua aturan yang ada,” pintanya.

Ditambahkan, kalau saja para pelaku usaha malam ini tidak mengindahkan instruksi Walikota, saya rasa akan semakin meningkat virus di kota Jayapura.

Pansus, kata politisi Golkar itu mengakui, saat mereka menyaksikan langsung di bar baik pengunjung maupun pramuria tidak menggunakan masker.

“ Jadi meskipun kita memberikan sosialisasi, banyak memberikan edukasi kepada masyarakat luas tapi kalau tidak ada kesadaran dari diri kita sendiri ini tidak akan berhenti,”jelasnya.

Untuk itu peran serta dari masyarakat untuk memutus mata rantai ini sangat diperlukan.

Setelah Sidak malam ini, maka ada beberapa bar nanti yang akan kita panggil ke kantor untuk menanyakan mereka terkait instruksi Walikota untuk tempat usaha tutup jam 21.00 WIT, karena mereka masih tetap buka,” pungkasnya.

Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Yosias Pugu, SH mengakui Sidak yang dilakukan tim Pansus Covid-19 ini sangat baik. Tentu dalam rangka memantau kebijakan Pemerintah terutama Perwal.

“ Jadi, selain tempat usaha seperti restoran, warung makan dan kios-kios, pasar, mall dan supermarket Pasus juga ingin memastikan THM di buka atau tidak,” terangnya.

Sehingga baik kami dari polsek maupun Koramil dan Pansus mendatangi semua THM dan satu dua THM yang buka dan ditak memperhatikan prokol kesehatan.

“Karena itu nanti ditindak lanjuti oleh Pansus dan akan dilaporkan kepada Wali Kota Jayapura, apakah ada teguran atau sanksi karena mereka melanggar protokol kesehatan dan Perwal,” ancamnya.

(Ricko).