Jayapura,Teraspapua.com – Tim KPBBC TMPC Jayapura dan Satgas Yonif Mekanis Rider 413/Bremoro amankan pelaku pembawa Narkotika jenis ganja di perbatasan Skouw.
Kepala Bea Cukai Jayapura Albert Simorangkir menjelaskan kronoligis kejadiinya, awalnya tim gabungan penindakan yang terdiri dari tim P2 Bea Cukai jayapura dan tim satgas pamantas Yonif Makanis Rider 413/BRM mendapatkan informasi dari jaring masyarakat.
Tim gabungan lansung merespon hal tersebut dan melakukan brefing, kemudian melaksanakan pemeriksaan secara mendalam terhadap orang dan kendaraan yang melintas Pos Kout KM31 Satgas Yonif Mekanis Rider 413/BRM Jalan poros Keerom – Abepura, Distrik Arso Kabupaten Keerom kata Simorangkir dalam memberikan keterangan perss kepada sejumlah wartawan di gedung Bea Cukai PTC Entrop, Selasa (20/10/2020).
Lebih lanjut Simorangkir kembali menjelaskan, pada saat pemeriksaan tim gabungan melihat sebuah mobil Daihatsu grand max warna hitam dengan nomor polisi DS 7207AF yang mencurigakan, tim gabungan lansung memeriksa kendaraan tersebut.
Dalam pemeriksaan disetiap sudut kendaraan, akhirnya petugas menemukan 14 kemasan plastik yang berisikan ganja kering, yang disembunyikan dibagian belakang lantai mobil yang ditutupi dengan tripleks.
Selanjutnya para tersangka yang berjumlah 4 orang dan barang buktinya diamankan di Pos Kout KM 31 guna dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan tersebut tukasnya.
Adapun inisial dari para tersangka yakni, MM, OM, NM, dan TH serta barang bukti 14 paket ganja, 1unit mobil grand max, 1 buah sim A, 2 buah HP android merek Oppo, 1 buah HP merk Samsung, 1 buah HP Poliponic merk Nokia, dan 1 buah STNK Mobil grand max.
(Matu)