Jayapura,Teraspapua.com – DPR Papua menilai tanggapan rektor Uncen terhadap pihak dewan sebelumnya keliru dan tidak terkesan menggurui DPR Papua.Ungka Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Jikwa kepada wartawan, Kamis (29/10/2020).
Ia mengatakan, pernyataan rektor Uncen yang menanggapi pernyataannya sebelumnya mengenai pembubaran demo mahasiswa, keliru karena menganggap pihaknya menyebar hoaks.
“Saya sampaikan itu karena ada pengaduan ke kami kalau ada keterlibatan pihak kampus dalam pembubaran demo. Rektor bilang disampaikan oknum DPRP saya bicara atas nama lembaga karena ada pengaduan adik-adik mahasiswa kalau ada keterlibatan pihak kampus menghalangi mahasiswa yang demo,” kata Timiles.
Menurutnya, dalam video yang beredar ada aparat menyampaikan kalau pihak kampus yang suruh bubarkan demo. Mestinya rektor bicarakan ini ke pihaknya.
Apalagi ia sudah kirim video itu kepada rektor. Sebagai pimpinan mestinya bagaimana rektor melindungi mahasiswa, dan menerima laporan barulan bicara atau menjawab.
“Kalau memang rektor tidak bicara mestinya dia bilang tidak. Tapi pernyataan beliau tidak seperti apa yang saya jelaskan. Teman-teman di DPRP juga sudah turun lapangan. Beliau adalah mitra kami di Komisi V sehingga kalau salah kami perlu tegur beliau,” ujarnya.
Katanya, dalam stegmennya dia menyatakan diduga rektor menyuruh membubarkan demo. Sehingga kalau rektor merasa tidak sampaikan seperti itu, mestinya dia menjelaskan itu. Bukan justru menyoroti pihaknya.
“Video inikan saya sudah kirim ke beliau dan beliau mesti lihat dan ikuti, kemudian panggil yang diduga pencemaran nama baik itu. Inikan oknumnya sudah jelas. Bukan justru seakan menyoroti kami kembali. Bukan menjelaskan pasal ini dan UU ini,” ucapnya.
Timiles mengatakan, sebagai seorang pimpinan mestinya bagaimana rektor mengawasi, menjaga, dan melindungi mahasiswa. Seorang pimpinan harus terima laporan dari lapangan baru dia sampaikan sesuai stegmen yang ada di dalam.
“Stegmen ini tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan. Diduga bukan menuduh. Apa yang saya sampaikan beda dengan yang disampaikan dengan rektor. Saya bicara itu karena ada oknum bilang ini perintah rektor. Makanya sebagai ketua komisi saya sampaikan itu,” katanya.
Ia menegaskan, apa yang disampaikannya bukan atas nama oknum tapi atas nama lembaga. Bukan seolah-olah rektor justru menjawabnya dengan menjelaskan pasal dalam produk hukum.
“Kami tidak bermaksud menyebar hoaks. Kami hanya menyampaikan aspirasi mahasiswa. Kalau memang rektor tidak bicara, ya panggil oknum aparat yang mengatakan itu,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan Sekretaris Komisi I DPR Papua, Feryana Wakerkwa. Ia mengatakan pihaknya tidak terima ketika yang dituduh hanya oknum di DPRP. itu keliru, harusnya ditujukan kepada lembaga DPRP.
“Secara lembaga kami memang sangat menyesal. Kalau beliau memang tidak terlibat katakan saja tidak terlibat. Tapi dalam statemennya di media online Tifa itu seolah-olah beliau mendikte kami,” kata Feryana.
Menurutnya, pihaknya turun ke lapangan saat itu dan tatap muka langsung dengan mahasiswa. Mahasiswa mengatakan memang salah satu yang menjadi agenda mereka demo, bukan menolak Otsus jilid II.
“Ini yang mesti digaris bawahi. Agenda mereka mau menarik draf Otsus yang dibuat oleh akademisi Uncen. Kenapa mereka mau menarik itu? Karena menurut mereka draf yang dibuat ini bukan dari akar rumput langsung. Bukan dari rakyat atau masyarakat di bawah,” ucapnya.
Saat itu, mahasiswa juga menyampaikan bahwa ketika dihadang aparat keamanan mereka bertanya atas izin siapa, karena UU menjamin menyampaikan pendapat di muka umum.
Ketika itu, aparat yang ada saat itu mengatakan bahwa atas instruksi rektor Uncen. Itu juga ada dalam video yang beredar luas.
“Kalau pak rektor mengangap kami DPR melakukan pencemaran nama baik, mestinya beliau lihat dulu video itu, baru klarifikasi. Tapi klarifikasi yang disampaikan di mediakan kan kesannya mau menggurui kami,” tandasnya.
(Matu)