Jayapura,Teraspapua.com – Polresta Jayapura Kota, dalam hal ini Polsek Jayapura Utara (Japut) lakukan razia dan hunting. Dalam giat tersebut berhasil jaring 3 unit sepada motor (SPM) dan 146 minuman keras (Miras) berbagai jenis.
Ops paket Matoa tersebut, bertempat di depan mako Polsek Japut, dipimpin langsung Kapolsek setempat Iptu Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M didampingi Wakapolsek Iptu Septinus Mambruaru dan para Kanit serta personil polsek, Sabtu (21/11/2020) malam.
Kapolsek mengatakan, dalam giat yang diselenggarakan anggota tetap utamakan keselamatan, Humanis dan tidak arogan serta bisa selektif terhadap objek pemeriksaan dengan sasaran yakni narkoba, miras dan kendaraan yang diduga merupakan hasil curanmor.
“Dari hasil pelaksanaan razia kami berhasil mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor diantaranya 1 Unit SPM Honda Supra warna Hitam Kuning Tanpa STNK dan TNKB, 1 Unit SPM Yamaha Mio DS 4658 RM Berwarna Merah tanpa STNK dan 1 Unit SPM Honda Supra X 125 Warna Hitam Tanpa TNKB dan STNK,” jelas Kapolsek.
Selain itu dari salah satu toko minuman diseputaran Dok VIII pihaknya juga berhasil mengamankan 146 minuman keras berbagai jenis dalam kemasan kaleng dan botol karena melewati batas waktu penjualan yakni pukul 21.00 wit.
“Selain mengamankan minuman keras, kami juga membawa pemilik toko yakni AL dan AI ke Mapolsek untuk diambil keterangannya atas diamankannya minuman keras milik mereka karena menjual melewati batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah,” Tegas Kapolsek.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan tugas Operasi Pekat yang diperintahkan kepada jajaran, Polsek Jayapura Utara menyikapi serius dengan melaksanakan tugas penuh rasa tanggung jawab serta sesuai sasaran yang merupakan atensi dari pimpinan guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif, pungkasnya.
(Matu)