Jayapura,Teraspapua.com – Terkait dengan kegiatan pesta kembang api, yang akan dilakukan dimalam pergantian tahun 2020-2021, Wakapolda Papua Brigjen Pol Matius D Fakhiri mengatakan, kami belum mendapat informasi terkait pesta kembang api pada malam tahun baru yang akan dilakukan diarea Jembatan Yotefa.
Dengan adanya brita ini kami akan perintahkan Dikrimum Intel maupun Dirkrimum untuk berkoordinasi, termaksud Dirsabara yang merupakan ketua satgas penanganan covid untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, ungkap Fakhiri kepada sejumlah wartawan di Mapolda setempat, Rabu (30/12/2020).
Sehingga pada kesempatan itu, pihaknya berharap dan menghimbau kepada siapapun dia, termaksud pemerintah daerah untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri.
“Kami Kepolisian tentu berpegang kepada perintah pimpinan kami yaitu Kapolri, bahwa tidak mengeluarkan ijin keramaian terkait penyelenggaran acara apapun dimalam tahun baru”, tegasnya.
Jadi kami mau siapapun harus mematuhinya, tentunya kalaupun ada penyelenggaraan maka dengan tegas kami akan bubarkan, pungkasnya.
(Matu)