Jayapura,Teraspapua.com – Ditahun 2020 terdapat pengurangan anggaran DIPA Polda Papua sebanyak Rp.208.068.288.000, dalam rangka penanganan Covid-19.
Anggaran tersebut telah direfocusing, namun tidak berpengaruh terhadap operasional Polda Papua dan Polres jajaran Polda Papua, ungkap Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw dalam acara refleksi kinerja Polda Papua Tahun Anggaran 2020, yang berlansung di Mapolda setempat, Selasa (05/01/2020).
Dijelaskan Waterpauw, aspek anggaran, Polda Papua dan jajaran telah menerima dukungan anggaran DIPA dari Pusat (Mabes Polri), untuk dipergunakan belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal pada Tahun 2019 sebesar Rp. 1.717.653.306.000.
Dari Anggaran tersebut lanjut Waterpauw, yang terealisasi selama Tahun 2019 sebesar Rp. 1.698.073.823.411, dengan persentase 98,86 persen.
Selanjutnya pada Tahun 2020 Polda Papua mendapat DIPA sebesar Rp. 1.738.116.993.000, yang terealisasi hingga pertanggal 21 Desember 2020 sebesar Rp. 1.686.764.851.674, dengan persentase 97,05 persen, rincinya.
Dari besar anggaran di atas, pada ditahun 2020 terdapat pengurangan anggaran DIPA sebanyak Rp.208.068.288.000, dalam rangka penanganan Covid-19, anggaran tersebut telah refocusing.
Dari pengurangan tersebut tidak berpengaruh terhadap operasional Polda Papua dan Polres jajaran Polda Papua, tegas Kapolda Papua Waterpauw.
Polda Papua Masih Kekurangan personil
Ditambahkan Waterpauw, Polda Papua dengan luas wilayah 317.062 Km2 dan jumlah penduduk 2.612.854 orang, dengan jumlah anggota Polda Papua dan Polres Jajaran pada Tahun 2019 sebanyak 11.567 personil dan pada Tahun 2020 sebanyak 11.520 personil maka terdapat penurunan jumlah personil sebanyak 47 personil dikarenakan adanya mutasi, pensiun, PTDH dan Meninggal dunia.
Dari DSP sebanyak 23.069 personil, Polda Papua masih kekurangan personil sebanyak 11.549 personil, jelasnya.
Peningkatan kapasitas personel Polda Papua dari tahun 2019 sebanyak 200 orang, untuk Tahun 2020 sebanyak 1.268 personel terdiri dari Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum), Pendidikan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes) dan Pelatihan fungsi, pungkasnya.
(Matu)