Jayapura,Teraspapua.com – Personil gabungan Polres Mamberamo tengah (Mamteng) di back up Polres Jayawijaya berhasil mengamankan pelaku pencurian di Kantor Kas Bank Papua Cabang Kobakma.
Pelaku Linus Pagawak, berhasil diamankan oleh Personil gabungan di perempatan jalan Sanger – SD percobaan Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (09/01/2021).
Untuk diketahui bahwa kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku Linus Pagawak terjadi hari Sabtu (02/01/2021) berawal dari saksi 1 Darwis Polona yang merupakan cleaning servis Bank Papua berangkat ke Kantor Kas Bank Papua Kobakma untuk mengecas henphon.
Setelah membuka kantor saksi 1 melihat ada plafon yang rusak terbongkar dan pintu brangkas terbuka, dengan melihat hal tersebut saksi I keluar lalu memberitahukan kepada saksi 2 Mapile Elosak, yang merupakan salah satu Security Bank Papua.
Selanjutnya Saksi 1 dan 2 kembali ke kantor Bank Papua untuk memastikan kejadian tersebut, setelah itu kedua saksi mendatangi Polres Mamberamo Tengah guna proses hukum lebih lanjut.
Atas kasus tersebut Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Muthofa Kamal, SH mengatakan setelah melakukan penyelidikan selama 1 minggu personil gabungan berhasil mengamankan pelaku di Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya bersama dengan barang bukti.
Saat ini personil Sat Reskrim Polres Mamberamo tengah masih melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut, tutur Kamal.
Lanjut dikatakan Kamal, dari pencurian tersebut Pelaku berhasil membawa lari uang sebanyak 2,6 miliar.
Kemudian Barang Bukti yang disimpan oleh pelaku didalam rumahnya sebanyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) selebihnya pelaku membawanya ke Kabupaten Jayawijaya dan dari hasil penyelidikan pelaku telah membeli 2 unit mobil di Wamena pada tanggal 3 Januari 2021 seharga Rp 300.000.000 per unit dan membeli perhiasan berupa kalung dan cincin emas.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 3e,4e,5e dan Ayat 2 KUHP pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, pungkasnya.
(Matu)