Polisi Amankan Seorang Penumpang KM Sinabung Karena Bawa Ganja

Polisi Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura saat memeriksa tas bawaan penumpang kapal KM. Sinabung tujuan Biak

Jayapura, Teraspapua.com – Polisi Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura amankan seorang pria berinisial DAM (25) penumpang kapal KM. Sinabung tujuan Biak, lantaran kedapatan membawa barang yang diduga narkotika jenis ganja di dermaga pelabuhan laut Jayapura, Sabtu (13/1) Sore.

Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony, SH menuturkan, ketika pihaknya melakukan pengamanan saat KM.Sinabung berlabuh di pelabuhan Jayapura seperti biasanya personil rutin melakukan razia dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang.

“Penangkapan DAM, karena saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya ketika hendak naik ke atas kapal dan ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja,” terangnya.

Lanjut Kaposek, petugas temukan 1 (satu) plastik bening ukuran sedang dalam keadaan di plakban didalam tas warna merah yang dibawanya. Setelah diperiksa ternyata isinya ganja kering. DAM kemudian dibawa ke Mapolsek KPL untuk dilakukan pemeriksaan awal.

“Setelah diinterogasi terkait barang haram tersebut, DAM mengakui bahwa barang tersebut dititip oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya di seputaran Abe untuk dibawa ke Biak, nanti setibanya di tempat tujuan akan dijemput oleh penerimanya,” Ujarnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya langsung menghubungi satuan narkoba polresta jayapura kota untuk menjemput pelaku untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan dikembangkan terkait ganja yang ditemukan padanya.

“Kini DAM telah bersama barang bukti ganja yang dibawanya telah ditangani langsung oleh satuan reserse narkoba polresta jayapura kota,” Pungkasnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya bersama personil terus intens menyekat pergerakan keluar masuk barang ilegal atau yang dilarang oleh hukum di wilayah pelabuhan laut Jayapura demi untuk kebaikan semua pihak tentunya.

(TP-01