Jhon NR Gobay ; Kedepan Kita Akan Dorong Regulasi Tentang Kepolisian

Jayapura,Teraspapua.com –  Calon anggota DPR Papua terpilih dari jalur pengangkatan (14 kursi) Jhon NR Gobay mengatakan, kedepan kita akan mendorong regulasi tentang kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikannya Gobay kepada  Teraspapua.com, usai meyerahkan pokok pikiran tentang Kepolisian kepada Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, Selasa (16/03/2021).

Dijelaskannya, sesuai dengan amanat Pasal 48 dan 49 UU nomor 21 tahun 2001, yang mengatur tentang kepolisian daerah Papua. Untuk menjaga keamanan di Papua, saya pikir kita harus mendorong sebuah kebijakan daerah yang diperkuat adanya peraturan Kapolri, yang mengatur tentang yakni ; penambah jumlah Bintara polisi anak Papua. Kemudian, adanya pebambahan jumlah polisi perwira pertama dan menengah dan tinggi dari anak Papua.

Menurutnya, dua point diatas, presentase harus tegas tertulis dalam Regulasi bahwa 80 perseb OAP dibagi rata ke 5 wil adat, dan semua kabupaten dan 20 persen Non OAP, diutamakan anak dan cucu perintis dan umum.

Dirinya juga meminta, penempatan jabatan di Polsek, polres dan Polda harus memprioritaskan anak Papua, selain itu pengangkatan Kapolda Papua harus diatur mekanismenya.

Takhanya itu, Calon terpilih DPRP jalur pengangkatan, meminta agar penggunaan Peradilan adat dalam penyelesaian masalah di kepolisian harusnya dengn teori restorative justice, ujarnya.

Hal lain, yang paling penting harus ada penguatan Penjaga Wilayah adat atau Polisi Adat sebagai Polmas di Papua sebagaimana diatur dalam Perkapolri.

Dan juga, kembali Gobay meminta agar dalam kurikulum pendidikan bintara ditambahkan pengetahuan tentang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan serta pendidikan agar mereka ikut mengembangkan potensi daerah, terangnya.

Dari poin-poin diatas, bertujuan agar Polisi Papua bersama Polisi lainnya, mereka jaga tanah ini dan diharapkan dapat mengedepankan dialog untuk menjaga kedamaian tanah Papua. Selain itu, ada sinergitas semua pihak bersama Polisi untuk menjaga tanah Papua,”pungkasnya.

(Matu)