Jayapura,Teraspapua.com – Makama Konstitusi (MK), telah memutuskan untuk dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga Kabupaten di Papua, yakni Kabupaten Yalimo, Nabire dan Boven Digoel.
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri meminta pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, dari ketiga Kabupaten tersebut untuk menghormari keputusan MK terkait pelasksaan PSU.
Khususnya di tiga Kabupaten yang nentinya melakukan PSU, bisa mempersiapkan diri sesuai mekanisme demokrasi yang ada.
“Tidak lagi masing-masing pasangan calon itu menghasut untuk melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan perkara melanggar hukum,” tegas Kapolda Kepada Wartawan ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (23/03/2021).
Dirinya pun berharap, waktu pelaksanaan PSU di tiga Kabupaten itu dapat dipersiapkan dengan baik agar supaya prosesnya berjalan lancar tanpa ada gangguan kamtibmas.
Pada kesempatan itu, Kapolda kembali menegaskan polisi telah mengambil langkah lebih awal untuk memperkuat pengamanan di tiga daerah pelaksanaas PSU.
“Dengan begitu kita harap, sampai pelaksanaan PSU nanti bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolda, PSU dilakukan karena perhitungan suara, seperti di Kabupaten Yalimo yang mana menggunakan sistem ikat Noken yang seharusnya proses pemilihan melalui pencoblosan.
“Saya minta kita tinggalkan itu, kita fokus pada pemilihan ulang ini. Harapan saya pelaksanaan PSU bisa berjalan aman, tertib dan berjalan lancar
Tidak usah lagi pasangan calon melakukan trik yang kotor, tidak perlu. Saya tegaskan demokrasi di tanah Papua khususnya di tiga daerah ini bisa dijaga sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang mempunyai nurani yang baik,”
Dia kembali mengingatkan, kepada seluruh kepala daerah yang terpilih dalam pilkada 2020, ketika sudah dilantik kembalilah untuk mengurus kampung, tidak keluar atau meninggalkan kampung.
Jadi pemimpin harus setiap hari ada untuk melayani maayarakat untuk menjalankan roda pemerintahan, sehingga memudahkan rakyat ketika memerlukan pemimpin mereka,” pungkasnya.
(Matu)