Jayapura,Teraspapua.com – Pasca putusan Majelis Hakim Makama Konstitusi (MK) telah membacakan putusan terkait dengan perkara nomor 132/PHP.BUP-XIX/2021 Kabupaten Boven Digoel pada, Senin (22/03/2021), yang intinya adalah Melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), tanpa mengikut sertakan Paslon Nomor 04 ( YUSAK YALUWO / YAKOBUS WEREMBA). Situasi aman dan kondusif.
Demikian pernyataan tersebut di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, Selasa (23/03/2021).
Diakunya, memang pada Senin(22/03/2021), sempat diwarnai penolakan dari pendukung YY, yang merasa kecewa dan mereka melakukan aktifitas di sekitar kediaman YY, dengan membakar ban serta kayu balok didepan kediaman Paslon 04 sambil berteriak menolak pelaksanaan pemilihan ulang.
Namun setelah dilakukan negosiasi dan diberikan pengertian kepada massa di sana, massa tersebut mau mengikuti apa yang menjadi kehendak dan keinginan kita semua karena kita berharap untuk Kabupaten Boven Digoel tetap aman dan kondusif.
Selanjutnya personil langsung melakukan pemadaman terhadap ban yang di bakar tersebut, uajar Kamal.
Ditambahkan Kamal, untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, sebanyak 400 personil gabunganTNI-Polri di siagakan terdiri dari Polres Boven Digoel, Brimob BKO dari Makasar maupun TNI-Polri yang ada di Merauke.
Dikatakannya, mudah-mudahan dengan adanya personil yang disiapkan ini situasi di Boven Digoel pasca putusan MK kemarin tetap kondusif.
Pihaknya berharap, bahwa proses Demokrasi ini sedang berjalan dan MK memberikan waktu sekitar 90 hari, untuk melaksanakan PSU tanpa YY dan mudah-mudahan apa yang menjadi putusan MK ini di mengerti dan dipahami, sehingga proses demokrasi kedepan akan berjalan aman dan kondusif.
Sementara itu apa yang menjadi tujuan daripada Kabupaten Bovendigoel, Kepolisian sangat mendukung karena kita berharap situasi ini harus tetap aman dan kedepannya Kabupaten Boven Digoel mendapat pimpinan yang terbaik. Yang akan membawa Boven Digoel 5 tahun kedepan dengan membuat perubahan, baik dari pendidikan sarana dan prasarana sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan kehidupan masyarakat lebih sejahtera, pungkasnya.
(Matu)