Ini Tiga Syarat Anak Masuk Sekolah Dasar, Kristhina Mano Dorong Harus Ada Perda

Bunda PAUD Kota Jayapura Kristhina Mano Luluporo

Jayapura, Teraspapua.com – Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Ia dibutuhkan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan nantinya. Bahkan, tidak berlebihan jika dikatakan pendidikan adalah penentu masa depan anak.

Tak terkecuali orang tua di ujung timur Indonesia, Kota Jayapura Provinsi Papua yang ingin agar anaknya untuk sekolah. Tentu pilihan pada jenjang Taman Kanak – Kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini PAUD, sebelum mereka lanjut ke Sekolah Dasar (SD).

Tapi ada juga orang tua yang ingin agar anaknya langsung masuk di Sekolah Dasar tanpa melalui TK dan PAUD, karena mereka pikir anak sudah bisa membaca dan menulis. Padahal saat di TK atau PAUD anak bermain sambil belajar.

Nanti ketika, sudah masuk di jenjang SD anak tidak lagi memikirkan untuk bermain, tapi fokus untuk belajar.

Dalam acara “ Satu Jam Lebih Dekat Dengan Wali Kota dan Bunda PAUD Kota Jayapura” di kediaman jeruk nipis, Rabu ( 24/03/2021). Bunda PAUD Kota Jayapura Kristhina Mano Luluporo harap agar ada Perda yang mengikat setiap anak yang mau masuk SD, paling tidak harus mempunyai ijazah atau sertifikat PAUD.

“ Memang ada anak-anak yang tanpa lewat PAUD dia bisa membaca, menulis dan bisa langsung masuk SD. Tapi alangka baiknya dibuat satu Perda yang akan mengikat bahwa setiap anak di kota Jayapura yang hendak masuk Sekolah Dasar, paling tidak harus mempunyai ijazah atau sertifikat PAUD,” ujarnya.

Sebenarnya di PAUD itus tempat bermain. Disitu anak-anak belajar sambil bermain, terkadang orang tua berpikir bahwa kalau anak sudah bisa membaca di rumah, tidak masuk PAUD dan langsung saja masuk SD.

“Tetapi pada saat anak sekolah di SD itu ada fase-fase, mungkin karena dia langsung masuk SD dan dipaksa untuk harus bisa membaca dan menulis,” kata Kristhina.

Tapi lanjutnya, saat anak itu juga bosan dan jenuh untuk belajar, sehinggah fase – fase ini yang kita harapkan tidak terjadi.

Dikatakannya, waktu umur anak harus bermain di PAUD dan saat dia sekolah di SD dia sudah tidak ingat lagi bermain, karena itu waktunya belajar,” sambung Bunda PAUD.

Untuk itu Kristhina himbau kepada para orang tua untuk berikan kepercayaan kepada para guru PAUD, karena anak – anak bermain di PAUD itu bukan seperti waktu kita bermain yang biasa di luar. Tapi dia bermain sambil belajar.

Terkadang sambung Kristhina, orang pikir di PAUD itu anak-anak harus dikasih pelajaran padahal itu tempat mereka bermain dan beradaptasi denga temannya,” tandasnya.

Sementara Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menegaskan, setiap anak didik dari PAUD dan TK yang hendak melanjutkan ke jenjang Sekolah Dasar (SD) ada syarat. Yaitu harus memiliki ijazah dari TK dan PAUD.

Harus ada ijazah dari TK dan PAUD, karena ini dasar untuk melanjutkan ke jenjang SD,” kata Benhur saat menanggapi pertanyaan salah satu guru PAUD. Selain ijazah lanjut Wali Kota, anak juga harus ada Akte Kelahiran dan Kartua Identitas Anak (KIA).

Sering orang tua tidak mengurus Akte Kelahiran untuk anaknya, dan menanjak dewasa baru sibuk ke Dukcapil,” pungkasnya.

(Let/Rick)