John NR Gobai : Daerah Perbatasan RI- PNG Harus di Jadikan Kawasan Bebas

Jayapura,Teraspapua.com – Anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan John NR Gobai meminta agar Pemerintah, menetapkan daerah perbatasan RI-PNG seperti Keerom, Pegunungan Bintang, Boven Digul dan Merauke, dijadikan sebagai kawasan bebas.

Contohnya, sewaktu saya ke Merauke pada tahun 2019, jika dilihat secara baik kawasan Sota ini harus menjadi kawasan bebas untuk berdagang, sekolah, budaya, ibadah dan sejenisnya bagi penduduk di perbatasan ini baik yang ada di Indonesia maupun PNG, ungkap Gobai kepada Teraspapua.com, Minggu (18/04/2021).

Menurutnya, jika dilihat secara baik dengan suku Marind, secara budaya saudara. Sehingga keharmonisan mereka jangan dipisahkan karena negara. “Tapi harus diatur ada kawasan bebas,” “Di mana mereka akan selalu bertemu tanpa pengawalan dan persyaratan yang bertele-tele.

Hal ini tentu diharapkan dibuat juga di kabupaten lainnya yang berbatasan dengan PNG yang secara budaya masyarakatnya mempunyai hubungan kekerabatan seperti Keerom, Pegunungan Bintang, Boven Digul dan Merauke, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Gobai, beberapa waktu lalu saat saya berbincang dengan beberapa kawan yang berasal dari Keerom, Pegunungan Bintang, Boven Digul dan Merauke. Dirinya sering mendengar bahwa mereka mempunyai hubungan kekerabatan dengan mereka di Papua New Guinea.

Dari keterangan masyarakat PNG yang berada di perbatasan, yang saya jumpai di Sota mereka kadang sulit mendapatkan pelayanan dari Pemerintahnya, oleh karena itu dirinya menyarankan SMK Negeri 1 Sota menjadi tumpuan warga PNG yang berada di wilayah perbatasan RI-PNG untuk mengenyam pendidikan. “Sehingga setiap tahun minat warga PNG bersekolah terus meningkat”.

Tentu hal ini juga diperlukan untuk bidang ekonomi untuk peningkatan pendapatan keluarga dan kesehatan, terkaiat dengan pelayanan kesehatan dasar masyarakat di daerah perbatasan, kata Gobai.

Dari penjelasan diatas, Gobai meyarankan agar pemerintah Pusat, perlu membangun dan menetapkan kawasan bebas disana ada Sekolah dari SD sampai Perguruan Tinggi, Rumah Sakit, Gereja, Pasar, Money Changer, Penginapan, POS TNI/POLRIa agar masyarakat ini bebas bertemu, dan saudara- saudara yang berasal dari PNG dapat mengenyam pendidikan, mendapat pelayanan kesehatan dan menjual hasil kebun mereka serta hasil produksi mereka di areal ini. Akan baik juga, ada festival-festival budaya di gelar di kawasan ini tiap tahun sebagai ajang pertemuan budaya antar dua Negara.

Saya sungguh senang mendengar rencana Bupati Pegunungan Bintang, Spey Yan Bidana yang ingin membangun Perguruan Tinggi di Pegunungan Bintang, diharapkan akan mengakomodir anak sekolah dari daerah perbatasan di PNG yang juga adalah saudara dari Suku Ketengban di Pegunungan Bintang, akan baik juga jika dibangun juga Sekolah dari SD sampai Perguruan Tinggi, Rumah Sakit, Gereja, Pasar, Money Changer, Penginapan, agar masyarakat ini bebas bertemu dan saudara saudara dari PNG.

Hal ini juga perlu dibuat di beberapa titik di Kabupaten Boven Digul, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Merauke karena mereka ini mempunyai hubungan kekerabatan yang harus dipertahankan karena tidak boleh dipisahkan karena perbedaan Negara, terangnya.

Dikatakannya, Pemerintah pusat (Pempus) sesuai kewenanganya harus menetapkan kawasan perbatasan sebagai Kawasan Khusus, tentu haruslah dimasukan dalam RT/RW Kabupaten dan diusulkan oleh Para Bupati dan Dengan APBN Pemerintah Pusat membangun di beberapa titik di Kabupaten Boven Digul, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Merauke di Distrik-Distrik yang berbatasan langsung dengan PNG.

Kalau memang dijadikan Kawasan Khusus Perbatasan, dirinya berharap dalam pengelolaannya agar memberikan kewenangan kepada Pemprov Papua, melalui Badan Perbatasan Provinsi dan Dinas Perbatasan Kabupaten yang disebutkan diatas untuk mengatur kawasan ini, pungkasnya.

(Matu)