Tiba di Mapolresta Kota Jayapura VLH di Tetapkan Sebagai Tersangka

Jayapura,Teraspapua.com – Penyidik Polresta Jayapura Kota, menetapkan Mahdi Merhban sebagai tersangka, pembunuhan pedagang alias juragan emas Nasruddin alias Acik (44 th).

Pemilik toko emas di Arso, Kabupaten Keerom itu dibunuh, Senin, 28 Juni malam. Otak pelaku pembunuhan diduga istri juragan emas Virgita Legina Hellu (25).

Korban dibunuh di sekitar Holtekam saat mengendarai mobil dari Jayapura kembali ke Arso bersama istrinya Virgita Legina Hellu.

Terkait kasus tersebut, Kapolresta Jayapura Kota, Gustav Urbinas mengatakan Istri Almarhun Nassrudin belum kita periksa secara intensif.

“Tetapi sudah interogasi awal di Makssar. Istri korban sudah mengaku bahwa yang membunuh Almarhum adalah tersangka Mahdi Merhban pria berkembangsaan Afganistan”, ujar Urbinas, saat melakukan press rilis di halaman Mapolres setempat, Senin (05/07/2021).

Lanjut dijelaskan Urbinas, tinggal nanti kita lengkapi atministrasi penyidikan setelah istri Almarhum tiba Mapolresta Jayapura Kota.

“Jadi saat ini istri korban dalam perjalanan siang ini, setelah tiba di Polresta Jayapura Kota, kita akan sangkakan juga terhadap konspirasi untuk pembunuhan berencana”, pungkas Urbinas.

(Matu)