Jayapura,Teraspapua.com – Jika Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua, Girius One Yoman tidak datang. DPR Papua tidak akan melanjutkan sidang atau rapat paripurna, untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun 2020.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, usai memimpin Rapat Banggar bersama TAPD Provinsi Papua di Lantai 13 Gedung II DPR Papua, Jumat, (23/07).
Dijelaskan Banua Rouw, terkait raperdasi, kita DPR Papua sudah menyepakati untuk menunda sidang raperda LKPJ Gubernur. Penundaan sidang LKPJ itu, karena ada beberapa alasan antara lain, pertama yakni akan digelar sampai ada kejelasan terkait dengan dana Silpa (Sisa Lebih Pengunaan Anggaran) tahun 2020.
Dan yang kedua, terkait dengan adanya beberapa kepala dinas atau Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) yang tidak pernah hadir dalam sidang paripurna DPR Papua.
Kadis PUPR yang tidak pernah mau datang ketika kami undang. Selama ini, tidak mau datang ke DPR Papua, kami tidak akan memulai sidang, bahkan pihaknya akan memending pelaksanaan sidang LKPJ Gubernur tersebut, hingga waktu yang tidak ditentukan, kecam Banua Rouw.
Ditegaskannya, tanpa kepala Dinas PUPR dan beberapa kadis yang lain, yang tidak datang ke DPR Papua, tidak mengindahkan dan tidak menghargai kami lembaga DPR Papua, kita tidak akan membahas LKPJ.
Bahkan, politisi Partai Nasdem ini, juga memberikan warning keras juga untuk pembahasan RAPBD Perubahan maupun lainnya.
“Lembaga DPR Papua adalah lembaga resmi. Kita mengundang, tidak mau datang. Saya pikir ini hal yang penting yang harus kita lakukan. Tadi dalam rapat, sudah disepakati bahwa Pak Sekda akan berusaha untuk menghadirkan,” tandasnya.
Sekadar diketahui, dalam berbagai kesempatan, Komisi IV DPR Papua mengundang Kadis PUPR Provinsi Papua untuk melakukan hearing atau turun bersama dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Papua, namun tidak pernah datang.
Terakhir, Kadis PUPR Girius One Yoman tidak datang ketika Komisi IV DPR Papua melakukan kunjungan ke venue – venue PON di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, beberapa hari lalu.
Padahal, Komisi IV DPR Papua ingin memastikan pembangunan sarana penunjang yakni penataan kawasan di venue-venue PON.
(Matu)