Komisi V DPRP Rapar Koordinasi Bersama Disorda Bahas Progres Persiapan PON XX

Jayapura,Teraspapua.com – Komisi V DPR Papua gelar rapat bersama dengan mitra dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga  (Disorda) Papua, mempertanyakan sejauh mana progres persiapan PON XX tahun 2020.

Rapat yang dipimpin lansung oleh Ketua Komisi V Timeles Jigwa, di dampinggi Wakil Ketua Komisi Jack Kombai, Sekretaris Fauzan Nihaya dan Anggotanya Namantus Gwijangge, Yohanis Ronsumbre, Hengky Payage, Natan Pahabol dan Piter Kwano, berlansung di Hotel Suny Abepura, Selasa (27/07/2021).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda atau Kadisorda Papua, Alexander Kapisa mengatakan kesimpulan kita pada rapat hari ini, kami koordinasi dengan mitra kami yaitu Komisi V DPR Papua mengenai penerapan penganggaran di tahun 2020.

Kami sudah menjelaskan kepada komisi V struktur anggaran kita pada tahun 2020 lalu. Dimana 2020 lalu kami dari sisi anggaran penyerapannya mencapai 92,53 persen. Sedangkan dari sisi fisik itu 99,8 persen, ujar Kapisa kepada wartawan usai rapat.

Dikatakannya, tadi dalam rapat ada catatan lain dari Komisi V, yakni bagaimana penyelesaian hutang-hutang pembayaran terhadap venue-venue yang sudah selesai 100 persen.

Dari dari sisi anggaran juga kami sudah membayar sejak 2020-2021 dan untuk 2021 ini semua pembayaran venue lunas, jelas Kapisa.

Ketika disingung terkait kesipan dari venue PON XX, Kapisa menuturkan dari 13 venue yang ada, tinggal satu venue yang sementara kami bangun yaitu rugbi. Sedangkan 12 venue lainnya sudah selesai 100 persen.

Tinggal kami bersinergi dengan Dunas PU untuk penataan kawasan dan PB PON untuk fungsional venue itu. Misalnya meja, kursi, karpet dan lain-lain, tandasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Ketua Komisi V Timiles Jigwa, mengatakan kesimpulan kami ini hanya masalah koordinasi kerja saja dalam persiapan PON.

“Dan Pak Kadis juga sudah menjelaskan langsung ke kami sejauh mana progres pembangunan venue-venue PON yang ada”.

Lebih lanjut dijelaskan Timiles, dalam rapat tadi Pak Kadis menyatakan anggaran 36 M sudah disiapkan, untuk menuntaskan pembayaran tanah-tanah yang bermasalah. Hingga kini sudah dibayarkan dan dokumennya sudah lengkap.

Hanya saja ada oknum yang menagi kembali soal hak ulayat, padahal sudah disampaikan tadi pembayaran hak ulayat sudah selesai, oleh karena itu kami tegaskan kalau memang dinas menyatakan itu sudah lunas, atau sudah dibayar ya dinas mesti tegas karena kita tidak bisa melakukan pembayaran ganda.

Kalau yang belum itu yang dibayarkan. Jadi nanti kita akan diskusikan mengenai pembayaran ini. Apakah ada oknum yang bermain atau seperti apa. Tadi pak kadis bilang dokumen pembayaran sudah lengkap. Kalau bayar terus ini tidak ada penyelesaian. Yang ada hanya palang palang terus.

Terkait hal ini, Disorda, PUPR dengan PB PON dan kami DPRP mesti duduk bicara membahas masalah ini, untuk mengetahui dimana kendalanya, tukas Timiles.

(trp)