DPR Papua Tak Setujui Penerapan Arus Lalin Ganjil Genap

Jayapura,Terapapua.com – Terkait dengan penerapan arus Lalulintas (Lalin) ganjil genap yang akan di terapkan dikota Jayapura, DPR Papua tak setujui hal tersebut.

Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, mengatakan dari penjelasan yang beredar, dikalangan masyarakat maupun di media sosial, soal penerapan arus lalulintas ganjil genap ini, yang mana tujuan untuk menekan peyebaran covid-19.

“Saya pikir, pemerintah harus tinjau kembali soal penerapan arus lalulistas ganjil genap”, ujarnya kepada awak media kantor DPR setempat, Senin (16/8).

Saya tidak sepaham. Kenapa deimikian ? “Contohnya, saya pakai kendaraan misalnya motor atau kendaraan pribadi, karena peraturan ganjil genap, saya harus naik angkot, berarti penyebaran lebih besar dibandingkan saya naik motor atau kendaraan pribadi”.

Jadi menurutnya, endingnya tidak sesuai. Kalau betul-betul pemerintah mau menerapkan peraturan tersebut, pemerintah harus memastikan bahwa angkutan umumnya harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik, jumlah penumpang yang naik taksi harus dibatsi. Kalau tidak dibatasi maka ini akan menimbulakan klaster baru.

Di lain sisi, lanjut kata polotikus partai Nasdem, ini akan menekan sisi ekonomi dari masyarakat kita semakin memburuk, kerena akses jalan kita tidak ada yang lain, kalau didaerah lain atau kota-kota besar banyak akses jalannya, terang Banua Rouw.

Ditambahkannya, kalau peraturan ganjil genap ini diterapkan untuk menangani macet pada perhelatan PON XX, itu kami setujuh.

“Tetapi kalau semata-mata untuk menekan angka covid, ini kurang tepat”, pungkasnya.

(Vmt)