Jayapura,Teraspapua.com – UPTD Taman Budaya Waena ini menjadi miniaturnya Papua, tetapi ketika kami datang untuk melihat bagaimana progress kerja dari Dinas Pariwisata dan Budaya, kondisinya sangat memprihatinkan,”ujar Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, kepada wartawan usai pertemuan dengan pimpinan UPTD taman budaya Waena, beserta stafnya, Jumat (28/8).
Menurutnya, taman budaya ini adalah asset kita, untuk menampilkan seni dan budaya dari berbagai suku di Tanah Papua, apalagi PON sudah didepan mata, bila tamu ingin melihat budaya orang Papua, mestinya ditempat ini.
Namun apamau dikata, kondisinya sangat memprihatinkan, dan tidak didukung anggaran memadahi, bahkan “Mereka dalam satu tahun mendapatkan anggaran dari APBN, bukan dari APBD.
Harusnya didukung oleh dana APBD, bagaimana pemerintah menumbuhkan dan mengembangkan seni budaya Papua yang cukup banyak, apalagi banyak anjungan rusak, terangnya.
Jika terkait PON, lanjut kata Nikijuluw, kenapa ini tidak dimanfaatkan, karena tempat kumpulnya seniman dan budaywan untuk menampilkan berbagai seni dan budaya Papua, untuk itu. “Nikijuluw berharap Pemprov Papua memberikan anggaran lebih kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua khususnya UPTD Taman Budaya pada tahun 2022.
“Dikatakannya, untuk revitalisasi UPTD Taman Budaya itu, perlu didukung anggaran memadahi. Apalagi, banyak asset yang dimiliki dan ada banyak masyarakat yang menempati anjungan ini, sehingga perlu solusi yang tepat, termasuk permasalahan tanah harus mendapatkan perhatian dari pemerintah”, tandas Nikijuluw.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Papua, John NR Gobai menambahkan, jika ada tiga hal permasalahan di UPTD Taman Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua harus diurai satu persatu.
Pertama, soal tanahnya perlu bicara dengan pemilik hak ulayat. Kedua, masalah penghuni yang ada, tidak boleh mengusir mereka seperti di Rusunawa, itu tidak manusiawi. Caranya menyiapkan tempat untuk mereka tinggal, baru dipindahkan,” jelasnya.
Ketiga, lanjut kata Gobai, masalah asset karena di dalam UPTD Taman Budaya ada sembilan kabupaten lama yang punya anjungan. “Nah, itu menjadi asetnya siapa ini? Aset pemerintah Irian Jaya yang dulu, lalu ada Papua Barat apakah anjungan Sorong, Fakfak dan Manokwari sudah diserahkan kepada mereka, atau menjadi assetnya pemerintah Papua, termasuk anjungan kabupaten seperti Jayawijaya, Paniai dan lainnya, itu menjadi milik siapa? Harus diurai dengan jelas,” paparnya.
Gobai mengungkapkan jika permasalahan UPTD Taman Budaya sempat diangkat dalam laporan komisi dan Gubernur Papua di Lapangan Trikora, 20 Oktober 2018 menyatakan sepakat untuk melakukan revitalisasi UPTD Taman Budaya ini.
“Jika mau mendorong lagi membentuk tim revitalisasi ya itu baik, sehingga kita bisa diselesaikan. Sepakat ini perlu direvitalisasi, bila perlu kita mendorong panja atau pansus, karena kebudayaan budaya itu penting,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kunjugan tersebut dipimpin lansung oleh Ketua Komisi II DPR Papua Mega F Nikijuluw, didampinggi Sekretaris Komisi II, Danton Giban dan Anggota Komisi II, Jhon NR Gobai, Petrus Pigay, Siti Susanti, Hosea Genongga dan Mustakim HR.
(Vmt)