Dualisme Sekada Papua, Sidang Paripurna IV DPR Papua Bubar

Jayapura,Teraspapua.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun tinggalkan ruang sidang Paripurna DPR Papua.

Sidang Paripurna IV dengan agenda, Pembahasan dan penetapan Raperdasi Raperdasus Non APBD Tahun 2021, Sidang tersebut terjadi wolk out, bahkan OPD Provinsi Papua, yang menghadiri sidang tersebut keluar meninggalkan ruang sidang DPR Papua, Senin (13/9).

Pantauaan media ini, dalam sidang tersebut, ketika Plt Sekda Rumasukun akan membacakan sambutan gubernur terkait penetapan Raperdasi Raperdasus Non APBD Tahun 2021.

Namun Pemimpin sidang Paripurna Wakil Ketua II Eduardus Kaize meminta tolong, agar yang hadir dalam sidang ini harusnya Asisten bukan Plt Sekda. Untuk membacakan sambutan gubernur.

Terkait itu, lansung saja intrupsi datang dari anggota DPR Papua dari Fralsi Demokrat  Thomas Sondegau, mengatakan surat tugas dari gubernur kepada Plt Sekda yang sudah dibacakan dalam sidang, itu sudah jelas. Sehingga kita harus lanjutkan sidang ini.

Kalau kita tungguh Asisten yang hadir maka, sidang ini akan ditunda lagi mengingat agenda sidang kita sudah tundah hampir sebulan, oleh karena itu berikan kesempatan kepada Plt Sekda, untuk membacakan sambutan gubernur terkait penetapan Raperdasi Raperdasus Non APBD Tahun 2021, ujar Sondegau.

Menangapi hal tersebut, pimpinan sidang Edoardus Kaize mengatakan Pak Ridwan Rumasukun silahkan membacakan tetapi, saya minta tolong kita harus mengerti yang membacakan adalah Asisten III, bukan Plt Sekda, pinta Kaize.

Saat yang sama, intrupsi juga datang dari Ketua Fraksi PAN DPR Papua Sinup Busup, mengatakan kita dihadapi sekarang dua SK Sekda Papua, tetapi dalam sidang ini tadi sudah dibacakan surat tugas Plt Sekda, untuk membacakan sambutan gubernur terkait pandangan gubernur terhadap Raperdasi Raperdasus Non APBD Tahun 2021. Jadi, sidang ini harus dilanjutkan.

Masih ditempat yang sama, Anggota DPR Papua Neulon Kaotoiki, mengintrupsikan bahwa ini menjadi catatan yang pertama dan terakhir, surat tugas itu sudah ada dimeja pimpinan atau ka tidak ? Setelah klarifikasi baru bisa kita lakukan penelaan.

Saya kira sudah jelas, tugas yang dilaksanakan ini adalah tugas Plt Sekda, sudah resmi dibacakan dalam sidang ini, sehingga kami harapkan laksanakan tugas itu, terangnya.

Diruang ruang yang sama, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Paskalis Letsoin mengutarakan kita patut apresiasi kepada Pak Rumasukun, yang kemudian ditunjuk sebagai Plt Sekda Papua.

Tetapi kita tidak bisa dibuat seperti ini, masalah Sekda ini belum jelas selesai. Saya pikir Pak Flasy masi tercatat sebagai Sekda, kemudian ada Plt. Sementara rapat yang kita lakukan pada hari ini bukan sekedar rapat, kita mau ada perlindungan hukum termaksud juga kepada pri kebangsaan, apakah kemudian sebagai Plt kemudian kita dapat jaminan hukum, dalam proses-proses yang sah seperti ini.

Oleh sebab itu, kita harus ada penegasan soal ini. Apakah lebih baik Pak Ridwan membawa sambutan gubernur ini sebagai Sekda atau Asisten, yang diberikan tugas mandat oleh gubernur. Sehingga rapat ini bukan sekedar rapat. Tetapi rapat yang kita lakukan ini harus secara hukum dapat dipertanggungjawabkan, jelasnya.

Apa yang disampaikan teman-teman dewan dalam sidang ini semua baik, tetapi kita harus melihat kita ada dalam koridor hukum dan perlindungan hukum untuk apa yang kita lakukan ini, agar sah dimata hukum tegas Paskalis.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gabungan I PKS Kusmanto, mengatakan terkait dengan perdebatan dalam sidang ini, kita harus pisahkan persoalan dua lisme Sekda, karena siapapun yang hadir disini adalah utusan gubernur, sehingga harus dilanjutkan untuk membacakan sambutan gubernur.

Penegasan pun datang dari Ketua Fraksi Golkar DPR Papua, Yansen Monim mengatakan seharusnya acara seperti ini harus dihadiri oleh gubernur, jagan hanya mengutus orang lain yang datang.

Kemarin-kemarin gubernur bisa menghadiri acara-acara lain yang tidak penting, kemudian sidang ini tidak dihadiri oleh beliau.

Oleh karena itu, dirinya berharap kedepan kalau pak gunernur sudah sehat harus menghadiri sidang yang dilakukan oleh DPR Papua, tandasnya.

Dari kelompok khusus berpandangan bahwa, surat yang dibacakan dalam paripurna ini, jelas merupakan pemeberian tanggungjawab dari gubernur kepada Plt Sekda Rumasukun. Sehingga kita berikan kesempatan kepada yang ditugaskan untuk membacakan apa yang menjadi pikiran dan pertanggungjwaban sudara gubernur, tegas Yonas Nussi.

Sementara itu, Mustakim selaku Ketua Fraksi Demokrat DPR Papua, mengatakan dalam Paripurna ini kita tidak membicarakan bagian dari tugas Sekda. Tetapi tadi kita sudah mendengar bersama-sama surat tugas dari gubernur sudah dibacakan dalam Paripurna ini, oleh karena itu sidang ini harus kita lanjutkan.

Sementara itu Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Papua, Natan Pahabol berpendapat bahwa, yang terjadi saat ini adalah yang pertama dan terakhir jadi kita ampuni.

“Untuk kedepan jangan ada lagi perwakilan yang hadir ditempat ini, karena hanya menghabiskan waktu. Orang yang tidak jelas jangan datang kesini, yang datang harus gubernur”, tandas Natan.

“Dengan mendengar kata orang yang tidak jelas”. yang dilontarkan dalam sidang tersebut, para anggota Dewan dari Fraksi Demokrat meninggalkan ruang sidang dan juga disusul oleh OPD Provinsi Papua”.

Pantauaan media ini, suasana pun semakin memanas, Pemimpin Sidang dalam hal ini Wakil ketua II DPR Papua Edoardus Kaize, mengambil sikap untuk menunda sidang dimaksud, dan disetujui oleh para anggota Dewan yang lain.

(Vmt)