Jayapura,Teraspapua.com – Penanganan kasus menonjol, di wilayah Hukum Polda Papua selama Tahun 2021 terjadi sebanyak 92 kasus, ujar Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, pada acara refleksi akhir tahun 2021, dikediaman Kapolda Papua, Kamis (23/12).
Kasus menonjol tersebut kata Fakhiri, yakni penaganan Kelompok Sipil Bersenjata (KKB), yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Nduga.
Dalam kasus tersebut terdapat korban dari TNI/Polri dan masyarakat, untuk korban dari anggota TNI meninggal dunia sebanyak 11 orang dan 19 orang luka, sedangkan untuk anggota Polri 4 orang meninggal dunia dan 3 orang luka, serta masyarakat meninggal dunia sebanyak 19 orang dan luka 11 orang. “Sementara korban dari Kelompok Kriminal Bersenjata sebanyak 12 orang”, terangnya.
Dilain sisi, pada tahun 2021 ini Kelompok KKB yang menyatakan diri kembali ke Pangkuan NKRI sebanyak 27 orang di wilayah Hukum Polres Kepulauan Yapen.
Lebih lanjut dijelaskan Fakhiri, terkait dengan gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polda Papua, Trend gangguan Kamtibmas terkait kejahatan Konvensional mengalami peningkatan 20,98 persen dari 3.212 kasus di Tahun 2020 menjadi 3.886 kasus di Tahun 2021.
Kasus tersebut diantaranya kasus Pencurian, Pencurian Kendaraan Bermotor, Pengeroyokan, Pencurian Dengan Pemberatan, Pencurian Dengan Kekerasan, Penganiayaan Berat dan Pembunuhan, rincinya.
Sedangkan, kejahatan Trans Nasional mengalami penurunan sebanyak 43 kasus atau 12,5 persen dari 344 kasus di Tahun 2020 menjadi 301 kasus di Tahun 2021, penurunan terjadi di Kasus Narkoba.
Sementara untuk Kejahatan Kekayaan Negara, lanjut Fakhiri menuturkan juga mengalami penurunan sebanyak 18 kasus atau 21 persen dari 97 kasus di Tahun 2020 menjadi 79 kasus. Untuk di Tahun 2021 yakni kasus Ilegal Logging, Korupsi dan Illegal Fishing.
“Sedangkan kasus pencucian uang tetap, tidak terjadi peningkatan dan penurunan”, tandasnya.
Kedepan Polda Papua, akan terus meningkatkan sinergitas dan keterpaduan dengan stakeholder dan para tokoh guna menciptakan sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Papua, sehingga proses pembangunan bisa berlangsung dengan optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga Papua, pungkasnya.
(Vmt)