Wali Kota Jayapura Desak Tangkap dan Proses Hukum ASN Calo CPNS

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano

Jayapura, Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano minta Polresta Jayapura kota untuk memproses hukum ASN Pemkot Jayapura yang diduga sebagai calo CPNS.

Pernyataan tersebut dilontarkan Wali Kota menyusul laporan Ketua Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Kota Mukri M. Hamadi di Polresta Jayapura kota, Rabu (5/1).

“Tadi pagi, saya membaca salah satu surat kabar di Jayapura ada beberapa oknum ASN yang melakukan pemerasan terhadap beberapa masyarakat yang ingin kerja di kota Jayapura,” ungkap Benhur Tomi Mano disela-sela meninjau lokasi banjir dan longsor di RW 07 dok IX Kelurahan Tajung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kamis (6/1) pagi.

Bahkan Benhur Tomi Mano mengaku, telah mengirim pesan Whatsapp kepada Kapolresta Jayapura kota untuk diproses hukum oknum tersebut.

Pria yang akrab disapah BTM itu juga mengungkapkan, pemerintah kota tidak terlibat dalam hal ini. Oknum – oknum tersebut jangan sampai lari keluar harus diawasi pergerakan mereka di kota Jayapura.

“Oknum – oknum tersebut harus ditangkap dan diproses secara hukum. Kalau dia mempunyai jabatan dalam struktur organisasi pemerintah kota saya akan dicopot dari jabatannya, agar proses serta tahapan – tahapan itu dilalui dengan baik,” tegas pria yang siap bertarung di Pilkakda Gubernur Papua 2024 itu.

Saya sangat menyesal dengan perbuatan oknum – oknum tersebut. Artinya, ini praduga tak bersalah karena harus meminta keterangan apakah tepat atau tidak,” sambung dia.

Lebih lanjut diungkapkan, ada juga yang mengirim pesan WhatsApp, bahwa ASN kota jika menjadi pejabat harus membayar sejumlah uang.

Untuk itu, Humas Setda kota harus melaporkan akun palsu Benhur Tomi Mano tersebut.

“Saya 9 tahun menjadi Wali Kota Jayapura, tidak pernah melakukan hal – hal demikian. Kita menempatkan satu jabatan tentu dari kecakapan, kemampuan dan keahlian,” ujarnya.

Saya minta orang yang membuat akun palsu tersebut segera hentikan kegiatan tersebut, karena itu sudah menyangkut kejahatan IT, yang harus diproses secara hukum.

“Saya minta, Humas kota Jayapura harus memberikan laporan kepada Polresta Jayapura kota untuk diselidiki dan segera ditangkap pembuat akun palsu tersebut,” pungkas Wali Kota.

(Har)