Memanilisir Pelanggaran Lalulintas Polda Papua Pasang Kamera ETLE

Jayapura,Teraspapua.com – Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran lalulintas di Papua khususnya di Kota Jayapura, Polda Papua dalam hal ini Dit Lantas setempat memasang kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memantau pengendara di Kota Jayapura.

Direktorat Lalu Lintas Polda Papua, Kombes Pol Mohamad Nasihin, mengungkapkan inovasi berbasis teknologi tersebut, diyakini mampu menekan tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

“Kamera ETLE ini beroperasi dengan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas tanpa terkecuali dengan menggunakan kamera dan teknologi canggih yang dengan demikian diharapkan dapat merubah tingkah laku pengemudi dan pada gilirannya meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas. Sehingga secara tidak langsung jumlah dan fatalitas kecelakaan pun akan menurun,” ujar Nasihin kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (29/3)

Lebih lanjut dijelaskan Nasihin, hadirnya ETLE di Papua ini juga merupakan upaya tindak lanjut Direktorat Lalu Lintas Polda Papua, dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Presisi dalam bidang lalu lintas.

Dimana penerepan system ETLE ini merupakan wujud Responsibilitas Direktorat Lalu Lintas Polda Papua untuk menjawab masalah dan tantangan bidang lalu lintas yang terjadi di Papua,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Nasihin pun mengakui, ETLE juga ini juga selain untuk mewujudkan disiplin, kepatuhan berlalulintas dan menekan kecelakaan lalulintas, juga dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak kendaraan.

“Pada dasarnya tujuan dari diberlakukannya ETLE adalah guna membuat kelancaran berkendara agar dapat menjadi lebih aman, nyaman, dan teratur dengan tetap disiplin terhadap segala aturan lalulintas yang ada”, imbuhnya.

Ditambahkan Nasihin, saat ini kita sudah pasang 2 kamera ETLE di JPO depan Mall Jayapura, untuk memantau para pegendara yang keluar masuk Kota Jayapura. Kedepan kita akan membuat inovasi yaitu ETLE Mobile DIPUGAR (Digital Pemburu Pelanggaran Lalu Lintas).

“Inovasi ini merupakan pengembangan dari system yang ada di ETLE berupa kamera berteknologi tinggi canggih yang dipasang dan beroperasi secara mobile untuk memburu pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di seluruh ruas jalan. DIPUGAR terdapat pada kendaraan R4, R2 dan Rompi petugas yang beroperasi dan kegunaannya sama seperti kamera ETLE”.

Saat ini, lanjut kata Nasihin, kamera ETLE baru kita operasikan di Kota Jayapura, nantinya kita akan pasang di daerah lain yang ada di Papua, yakni Kabupaten Jayapura, Merauke, Mimika, Nabire, dan Biak,  tandasnya.

Sistem Penindakan Hukum.

Misalnya ada plat nomor luar kepcearnya kena kamera ETLE konfirmasinya ke Polda Metro, nanti Polda Metro membuat surat konfirmasinya dan akan ditindak disana.

Dan untuk kendaraan yang berplat nomor Papua jika terkena kepcear beberapa pelangaran nanti masuk ke server di Polda Papua. Kemudian nanti dikonfirmasi pelangarannya apa sesuai yang terdeteksi oleh kamera ETLE.

Nantinya petugas akan megirim surat kesipelangar sesuai dengan alamatnya, kalau jauh kita akan kirim surat melalui kantor pos.

Jika sipelangar tidak membayar tilang yang sudah terterah pada table, maka akan terblokir saat membayar pajak dan perpanjang STNK di kantor Samsat.

(Vmt)