Jayapura,Teraspapua.com – Tak terimah Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi senilai 1 Milayar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),. Ratusan pendukung lakukan aksi spontan bela gubernur Papua di depan Mako Brimob Polda Papua, Senin (12/9/2022).
Ketua tim kuasa hukum Gubernur Papua, Estefanus Roirening mengatakan, hari ini kami datang untuk bertemu dengan KPK, menyampaikan kondisi Gubernur sedang sakit jadi tidak hadir untuk diperiksa.
“Gubernur adalah orang yang patuh dan tunduk serta taat terhadap hukum, beliau akan hadir jika kondisi kesehatan beliau tidak sakit,” terang Roirering.
Jadi, lanjut kata Roirering, beliau mengutus kami kuasa hukum untuk bertemu dengan KPK, menyampaikan bahwa beliau sedang sakit dan akan berangkat untuk berobat di luar negeri.
Usai bertemu dengan KPK di Mako Brimob, Roirening mengungkapkan kami selaku kuasa hukum merasa kaget, bahwa Gubernur Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 5 September 2022 dugaan kasus gratifikasi senilai Rp1 Milyar.
Padahal, lanjut kata Roirering, uang itu adalah milik pribadi pak Gubernur, yang beliu menyuruh trasfer untuk biaya berobat pada tahun 2020 lalu.
“Saya tidak tau hal dasar apa sehingga pak Gubernur ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kenapa KPK tidak menahan dulu, atau konfirmasi ke Gubernur tentang informasi yang diterima dari para pelapor atau para saksi, oleh karena itu, kami menyangkan sikap KPK yang tidak profesional dan terkesan terburu-buru, jadi kalau dibilang kriminalisasi ya memang kriminalisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Roirening, Pak Gubernur sudah meminta ijin kepada Mendagri per 31 Agustus 2022. Surat ijin dari Mendagri sudah keluar tanggal 9 September 2022, apakah ini ada korelasi karena pak Gubernur berangkat keluar ke luar negeri sehingga KPK buru-buru menetapkan Pak Gubernur sebagai tersangka, walaupun Pak Gubernur belum dimintai keterangannya.
“Sehingga tadi kalau rakyat berpendapat ada kriminalisasi, kita tidak bisa salahkan mereka. Karena Gubernur belum di konfirmasi soal uang tersebut itu uang siapa. Kalau uangnya itu milik Pak gubernur bagaimana menjadi gratifikasi,” tandasnya.
(tp-02)