Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Gratifikasi, Kondisi Gubernur Papua Masi Sakit

Jayapura,Teraspapua.com – Dokter pribadi Gubernur Papua Anthonius Motte ungkap kondisi kesehatan gubernur Papua Lukas Enembe (LE) masih dalam keadaan sakit, pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 Milyar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Selama ini beliau menderita beberapa penyakit yakni struk, dibetes, jantung dan komplikasi ke ginjal. Untuk pengobatan selama ini Gubernur rutin melaksanakan kontrol kesehatan ke rumah sakit di Singapura dan Manila,” jelas Motte kepada sejumlah awak media di Jayapura, Rabu (14/9/2022).

Lanjut kata Motte, sampai saat ini obat-obatan yang dikonsumsi oleh Gubernur  dengan rutin terpantau baik. Hanya saja beberapa waktu lalu akan melakukan kontrol kembali ke dokter DPCP di Singapura dan Manila, namun terkensel dengan masalah KPK sehingga beliau tidak berangkat.

Akhirnya gejala-gejala yang tidak harus muncul, akhirnya harus muncul, seperti kaki bengkak karena ada komplikasi sehingga perlu adanya penanganan medis.

“Tetapi kami masih menungguh kuasa hukum berkoordinasi dengan KPK dan Mendagri, semoga mereka bisa memberikan ruang untuk hak beliau mendapatkan penanganan medis,” terang Motte.

Saat ini, Motte menuturkan Gubernur berada di kediamannya di Koya Timur, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Tadi kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan dan harus lakukan konsultasi secara online ke Singapura. Muda-mudahan malam ini atau besok siang sudah bisa konsultasi dengan dokter yang selama ini lansung secara spesialistik yang menangani gubernur Lukas Enembe.

“Dirinya berharap hak-hak beliau sebagai seorang pasien harus dihargai oleh semua pihak baik lembaga KPK agar mempermuda beliau dalam menjalankan pelayanan kesehatan,” tandasnya.

Sementara itu juru bicara gubernur Papua, Rifai Darus mengatakan kami sudah melihat langsung kondisi Gubernur di kediamannya. Kondisi pak Gubernur lagi sakit dan kaki bengkak.

Pak Gubernur juga mengatakan kepada saya, proses hukum yang sedang berjalan ini merupakan pergulatan politik. Untuk itu jangan mempolitisir situasi karena rakyat selama ini mengikuti dan melihat perkembangan yang ada,” terang Rifai.

Kata Rifai, Pak Gubernur tahu betul situasi yang terjadi saat ini adalah proses kriminalisasi hukum kepadanya dengan menjadikan KPK sebagai tembok paling depan yang berhadapan dengan kasus ini.

“Sehingga beliau tadi menyampaikan beliau tidak akan kemana-mana, beliau ada di Papua dan siap menghadapi semua proses yang ada, selama semua berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan hak-hak dari beliau terpenuhi dengan baik”, pungkasnya.

(red/tp-02)