Jayapura,Teraspapua.com – Tiga calon Direksi PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (PT AMJ NR), Perseroda. Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), tahap kedua.
Adapun peserta calon direksi yang mengikuti UKK antara lain, H. Entis Sutisna, sebagai peserta calon Direktur Utama, Syors H. Ondi, sebagai peserta calon Direktur Umum, dan Yan P. Nasadith, sebagai peserta calon Direktur Teknik.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Horison Ultima entrop, dan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), H. Rustan Saru, yang juga sebagai Ketua Dewan Pengawas PT AMJ NR (Perseroda), Senin (13/2/2023).
Ketua Pansel H Rustan Saru, usai UKK mengatakan sebelumnya pada UKK pertama adalah psikotes, beda kasus, penulisan makala. Dan hari ini adalah presentasi dari makalah yang telah dibuat oleh para peserta baik calon Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik.
“Setelah para peserta melakukan presentasi, maka seluruh panitia kita ada 9 orang memberikan pertanyaan bagaimana para calon direksi bisa mengelola bisnis perusahaan PT AMJ RN ini kedepan bisa mandiri, sehat dan Prima. Dalam mengelola sumber daya yang ada, juga mengelola keuangan dan potensi yang dimiliki oleh perusahaan ini,” jelasnya.
Jadi, lanjut kata Rustan, sebelum mereka memangku jabatan ini perlu kita uji lebih mendalam apaka, betul mereka memahami kaitan dengan tugas dan jawabnya sebagai Direktur Utama, yang memiliki 4 aspek, yakni aspek keuangan, aspek operasional, aspek pelayanan dan aspek sumber daya.
Kemudian Direktur Teknik mencakupi dua aspek, yakni aspek pelayanan dan aspek operasional dan Direktur umum yakni aspek keuangan dan sumber daya. Ini kita akan kembali bagaimana mereka bisa memahami potensi dan tugas mereka dalam mengelola Perusahaan ini, tandasnya.

Ditambahkan Rustan, selanjutnya besok pagi kita akan mengumumkan nilai dari peserta, kemudian setelah itu kami akan lakukan wawancara terakhir pada 16 Februari 2023, ucapnya.
Tak hanya itu, kita juga akan lakukan track rekor kepada seluruh peserta untuk sampaikan ke publik bagaimana rekam jejak dalam kesehariannya berkomunikasi dengan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan PT AMJ RN.
“Dan juga, menjadi salah satu catatan bagi panitia untuk memberikan rekomendasi kepada pemilik perusahaan yaitu Pj Walikota dan Pj Kabupaten Jayapura, untuk pertimbangan dalam mengambil keputusan menetapkan siapa yang menjadi Direktur utama, Direktur Teknik, dan Direktur Umum untuk mengelola perusahaan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota tim Pansel Kepala Perwakilan BPKP Tri Wibowo Aji menambahkan, UKK ini menjadi langka bagus bahwa pertama Perusahaan daerah dilakukan proses seleksi yang profesional untuk mendapatkan seorang pimpinan perusahaan daerah agar perusahaan ini menjadi sehat dan lebih baik.
“Kami harap kedepan perusahaan ini lebih baik lagi, dan bisa lebih baik memberikan kontribusi kepada daerah dan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Tri Wibowo.