Pemprov Papua Diminta Selesaikan Tunggakan Beasiswa dan TPP Nakes

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw.

Jayapura,Teraspapua.com – Pemerinta Provinsi Papua harus menyelesaikan tunggakan beasiswa dan TPP tenaga kesehatan (nakes) dan juga biaya pendidikan beasiswa Mahasiswa afirmasi.

Demikian penegasan itu disampaikan Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, kepada awak media, diruang kerjanya, Selasa (25/7/2023).

Ia menyayangkan adanya temuan BPK terkait dana Rp 1,5 triliun yang tidak bisa dipertanggungjawabkan Pemprov Papua pada tahun anggaran 2022.

Akan tetapi pihaknya menyayangkan karena hingga kini masalah beasiswa dan TPP tenaga kesehatan belum juga diselesaikan.

Menurutnya, lewat sidang LKPJ Gubernur Papua ia pun dengan tegas meminta soal TPP lebih khusus kepada tenaga medis, dokter umum dan dokter spesialis, serta perawat dilihat kembali dan diberikan penambahan atau dibayarkan, sehingga tujuan dari pemerintah memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bisa tercapai.

Katanya, kita meminta mereka bekerja sampai malam, sehingga paramedis ini mesti diperhatikan membayar hak-hak mereka, termasuk ada beberapa di antara mereka punya hak -hak saat masa pandemi covid juga belum diselesaikan.

“Kemudian juga terkait dengan beasiswa, bahwa sampai saat ini permasalahan cukup panjang. Kita tau dengan pembiayaan yang besar itu bisa membiayai mahasiswa kuta di masa transisi Kita harap segera disiapkan pembiayaan,” terang Banua Rouw.

Ia mengatakan, apakah dari 1,57 triliun ini dianggarkan atau tidak, akan ditanyakan pihaknya dan akan dilihat apa nanti dibiayai atau tidak. Jika tidak dibiayai, konsekuensinya nanti di ABT harus dibiayai.

“Artinya tenaga medis dan mahasiswa itu bagaimana kita cari solusi untuk membayarkan itu, kita punya utang covid yang banyak harus juga dijelaskan,” ujarnya.

Katanya, seharusnya itu menjadi hal yang mendesak yang harus dibayarkan, sehingga pemprov harus jelaskan agar dewan mengetahui di tahun berikut harus selesaikan, dan dewan akan minta terus untuk hal ini menjadi prioritas yang harus dibayarkan pada perubahan anggaran di 2023.

“Kita tahu ada beberapa masalah seperti situasi HAM yang kita bantu, termasuk LSM dan kita juga minta bantuan keagamaan harus di lihat kembali karena kami terima banyak laporan bahwa tahun kemarin bantuan keagamaan sangat kecil, sehingga lewat sidang perubahan kita bisa bantu,” tandasnya.