Jayapura, Teraspapua – Dokumen Rencana Kontigensi yang disepakati bersama, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas managerial dan operasional para pelaku penanggulangan bencana.
Demikian disampaikan ketua tim Rencana Kedaruratan Direktorat Kesiapsiagaan BNPB RI, Dyah Rusmiasih, pada kegiatan Sosialisasi Rencana Kontigensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami kota Jayapura, Kamis (31/8/2023).
Dikatakan, melalui latihan bersama secara bertingkat, bertahap dan berkelanjutan, melalui gladi ruang (Table Top exercise), gladi posko (commanpot exercise) dan gladi lapangan (training field exercise). Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan akhir dari tahap penyusunan Rencana Kontingensi.
Dyah Rusmiasih menambahkan, BNPB RI akan menyerahkan sepenuhnya Dokumen Rencana Kontingensi, kepada pemerintah kota Jayapura untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Besar harapan kami kepada pemerintah kota Jayapura, kiranya dapat mendorong alokasi anggaran untuk program penanggulangan bencana sebagai tindak lanjut dari dokumen ini, guna menyiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan yang konkrit.” Paparnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Perencanaan, Ekonomi dan Keuangan, Frederick Awarawi, saat menyampaikan sambutan Pj. Walikota Jayapura Frans Pekey menyebutkan. Kota Jayapura menjadi salah satu dari 30 kabupaten kota di Indonesia, yang dipilih untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah, dalam menghadapi keadaan darurat, serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan dari bencana gempa bumi dan tsunami.
Untuk itu dikatakan, Dokumen Rencana Rontingensi menjadi sangat penting dan perlu menjadi perhatian, karena kota Jayapura termasuk dalam zona rawan gempa atau sangat aktif kegempaannya.
“Oleh karena itu, penyusunan Dokumen Rencana Kontigensi ini sangat diperlukan, untuk mengkoordinasikan lembaga organisasi dan perorangan, guna memberikan respon yang cepat dan efektif pada saat bencana.” Ujar Frederick.
Dokumen tersebut tambah Frederick, sangat strategis. Karena mencakup identifikasi resiko perencanaan, tindakan darurat, koordinasi tim dan pemulihan pasca bencana.
Untuk itu diharapkan, dengan kegiatan sosialisasi ini dapat mempublikasikan dokumen kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang kebencanaan dan masyarakat, bahwa pemerintah daerah mempunyai komitmen dan kesiapan dalam menghadapi ancaman bencana gempa bumi dan tsunami.
Dikesempatan ini, kepala BPBD kota Jayapura, Asep A. M. Khalid mengatakan, kegiatan tersebut diawali dengan workshop, draft now, finalisasi, semiloka dan sosialisasi, yang melibatkan semua elemen. Baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan akademisi.
“Dokumen tersebut akan kami teruskan menjadi salah satu aturan dalam bentuk Peraturan Walikota.” Tandasnya.
(elo)