Jayapura,Teraspapua.com – Pelaksanaan Ops Zebra Cartenz selama 14 hari oleh Polresta Jayapura Kota, tercatat sebanyak 270 pengendara ditilang. Dan 1074 pengendara diberikan teguran.
Jadi angka ini, apabila dibandingkan dengan Operasi Zebra tahun lalu. Itu ada kenaikan hampir 90 persen.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, kepada sejumlah awak media, di Halaman Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (20/9/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, kenapa ada kenaikan angka pelanggaran? Jadi operasi zebra pada tahun ini, kita lebih mengedepankan penertiban atau penegakan hukum dengan sifatnya teguran, yang mana tertinggi ini teguran.
Kemudian tindakan penilangan, ada berbagai macam temuan di lapangan yaitu tidak menggunakan helm, tidak menggunakan plat nomor, mabuk, mengemudi sambil main handphone, serta menggunakan knalpot racing, terangnya.
Sedangkan untuk teguran lisan, kita utamakan adalah yang tidak menggunakan helm dan juga yang pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
Kapolres pun beberkan dari hasil Ops Zebra Cartenz, sampai saat ini ada 21 kendaraan bermotor yang belum diambil oleh pemiliknya.
Hal lain, selama pelaksanaan operasi zebra cartenz tahun 2023 ini masih didominasi oleh pelanggaran pengemudi roda 2 yang mengunakan knalpot yang tidak sesuai dengan aturannya. Kita sudah sosialisasi tetapi terkadang masyarakat kit apabila ditegur banyak yang terus mengulangi.
Oleh karena itu, Kapolres menegaskan kedepan kita akan lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dimana kami lebih tegas menegakkan hukum dengan memberikan tilang.
Untuk meningkatkan kesadaran dari para pengendara dalam berlalulintas selain kita sudah memberikan sosialisasi. Dirinya juga berharap peran serta dari Stakeholder untuk menghimbau kepada anggotanya, warganya, kemudian komunitas untuk mematuhi aturan-aturan berlalulintas.